Dorong Ruang Aman bagi Perempuan dalam Keluarga, Komnas Perempuan Menyampaikan Rekomendasi kepada Kemendukbangga

todayKamis, 22 Januari 2026
22
Jan-2026
21
0

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan dialog dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) pada Rabu (21/1/2026) sebagai bagian dari upaya mendorong terwujudnya ruang aman bagi perempuan dalam keluarga.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan diwakili oleh Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, Wakil Ketua Dahlia Madanih, Komisioner Chatarina Pancer Istiyani, Badan Pekerja Gugus Kerja Perempuan dalam Keberagaman (GKPK), dan sekretaris pimpinan. Sementara itu, delegasi Komnas Perempuan diterima langsung oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Wakil Menteri Isyana Bagus Oka, serta Staf Khusus Menteri Triarga, beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Komnas Perempuan menyampaikan rekomendasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak asasi perempuan melalui pembangunan ruang aman dalam keluarga. Rekomendasi ini memuat pemetaan awal berbagai persoalan Perempuan dalam keluarga yang disusun berdasarkan hasil konsultasi multipihak yang dilaksanakan pada akhir tahun 2025.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya Komnas Perempuan untuk mewujudkan keluarga sebagai ruang aman bagi perempuan, yang sekaligus menjadi salah satu isu prioritas lembaga. Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menjelaskan bahwa Komnas Perempuan mencatat terdapat 18 isu krusial perempuan dalam keluarga yang dikelompokkan ke dalam empat klaster, yakni isu struktural, dampak kekerasan yang mengancam kematian, kerentanan perempuan masyarakat adat dan agama, serta pemiskinan perempuan dalam keluarga.

Di sisi lain, Komisioner Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani menekankan pentingnya perhatian serius terhadap kasus femisida di ranah keluarga. Ia menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2025, Komnas Perempuan telah menerima 10 laporan kasus femisida, dengan dua di antaranya melibatkan pelaku yang merupakan ayah tiri dan suami korban.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan Komnas Perempuan. Ia menilai isu-isu yang diangkat memiliki keterkaitan erat dengan agenda pembangunan keluarga yang dijalankan Kemendukbangga. Menurutnya, keberpihakan serta kehadiran negara sangat diperlukan dalam upaya perbaikan kondisi keluarga agar dapat menjadi ruang yang aman, khususnya bagi perempuan.

Sementara itu, Wakil Menteri Isyana Bagus Oka menyampaikan sejumlah program di Kemendukbangga yang dinilai memiliki potensi untuk dikolaborasikan dengan Komnas Perempuan. Ia menegaskan bahwa persoalan perempuan hadir di berbagai kondisi dan lapisan masyarakat yang beragam, sehingga memerlukan kerja bersama lintas sektor.

Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan tindak lanjut untuk menyusun nota kesepahaman antara Kemendukbangga dan Komnas Perempuan sebagai langkah konkret dalam mewujudkan ruang aman bagi perempuan dalam keluarga.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan
accessibility_new
Menu Aksesibilitas