...
Kabar Perempuan
Duta Besar EU Kunjungi Komnas Perempuan Bahas Program Penyikapan Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan


Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Piket,  melakukan kunjungan ke Komnas Perempuan pada Jumat, (17/2/2023).

Pertemuan tersebut khusus membahas program Komnas Perempuan yang didukung oleh Uni Eropa yang bertema Memperkuat Kepemimpinan Komnas Perempuan dalam Mengimplementasikan UU TPKS dan Perundang-undangan Lainnya dalam Menyikapi Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (Strengthening the leadership of the Indonesian National Commission on Violence against Women (Komnas Perempuan) to implement the Law on Sexual Violence Crimes and other relevant laws addressing gender based violence against women).  

Dalam percakapan, Andy Yentriyani menjelaskan bahwa Komnas Perempuan merupakan satu-satunya lembaga nasional HAM yang mencantumkan Konvensi Anti Penyiksaan (Covention Against Torture) sebagai kerangka  kerjanya selain instrumen-instrumen HAM lainnya seperti CEDAW, Konvensi  Buruh Internasional (ILO Convention), dst.  

Selain itu, pertemuan membahas tentang pemajuan HAM perempuan di antaranya masalah penyiksaan berbasis gender di  berbagai lokus (tahanan dan serupa tahanan seperti Rumah Sakit Jiwa, panti sosial dan pemasungan, rudenim, rehabilitasi narkoba, pengungsi dalam negeri (IDPs)/minoritas agama, kampung kusta); praktik-praktik penyiksaan  berbasis gender terkait penanganan  kasus KDRT (femisida), praktik-praktik berbahaya (harmful practices) dan terapi konversi (conversion therapy), hukuman mati, hukuman cambuk, pelanggaran HAM masa lalu dan perempuan pekerja. Komnas Perempuan menyampaikan bahwa salah jenis kekerasan seksual yang terkait-paut dengan Konvensi Anti Penyiksaan masuk dalam UU TPKS, yakni penyiksaan seksual. Saat ini Komnas Perempuan tengah mengadvokasi UU PPRT di samping menyikapi tantangan dampak KUHP terhadap perempuan.

Komnas Perempuan juga menyampaikan partisipasi langsung (on site) dalam mekanisme Universal Periodic Review Siklus 4 pada November 2022 dan advokasi sejumlah rekomendasi agar diadopsi pemerintah RI, yang berkaitan dengan pemenuhan dan pemajuan HAM perempuan khususnya menyangkut kekerasan berbasis gender dan kelompok rentan (perempuan penyandang disabilitas, lansia, minoritas seksual, ODHA/HIV, perempuan masyarakat adat, minoritas agama). Advokasi dilakukan bersama gerakan masyarakat sipil. Pada dasarnya, Komnas Perempuan mendorong agar pemerintah mengadopsi sebanyak-banyaknya 259 rekomendasi negara peserta UPR Siklus IV.

Kunjungan Duta Besar UE tersebut dihadiri oleh jajaran komisioner, sekretaris jendral dan badan pekerja Komnas Perempuan, yakni Andy Yentriyani  selaku Ketua Komnas Perempuan, Olivia Salampessy (Wakil Ketua), komisioner Rainy Hutabarat dan Theresia Iswarini, Sekjen Heemlyvartia Danes, dan jajaran Badan Pekerja.


Pertanyaan / Komentar: