...
Kabar Perempuan
Finalisasi Draft Standard Setting KBK di Lingkungan BUMN



Komnas Perempuan melakukan konsinyering Standard Setting Kawasan Bebas dari Kekerasan (KBK) di Lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN sebagai tindak lanjut dari diskusi terfokus penyusunan Standard Setting yang telah diselenggarakan pada 18 Juli 2023.

Kegiatan diskusi (28-29/08/2023) ini menghadirkan tiga penanggap yang memberikan catatan kritis terhadap draft tersebut. Sejumlah penanggap antara lain Tina Kumala Intan-Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Andi Rahardian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Syafirah Hardani dari Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE).

Sejumlah peserta yang terlibat dalam memberikan masukan dan melakukan finalisasi antara lain perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan, sejumlah perusahaan BUMN seperti PT. Garuda Indonesia, PT. Telkom Indonesia, PT. KAI, Pertamina Indonesia, serta sejumlah perwakilan dari unit kerja Komnas Perempuan.

Alimatul Qibtiyah komisioner Komnas Perempuan menyampaikan, terdapat kategorisasi penilaian komponen di dalam Standard Setting yaitu membudaya, peningkatan, atau merintis sebagai upaya monitoring implementasi kebijakan yang ada, baik dari SE Menteri BUMN tentang Respectful Workplace Policy/RWP, Kepmen Ketenagakerjaan No 88/2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, serta Undang-Undang No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga konvensi Internasional.

“41 dari seluruh BUMN telah meratifikasi SE RWP ini, seluruh Direktur Utama berkewajiban memilliki komitmen terhadap kebijakan ini, beberapa BUMN sudah declare akan langsung memberhentikan siapapun yang menjadi pelaku kasus berat, apapun posisinya.” tegas Tina, Ketua Srikandi BUMN, Direktur PT. Pupuk Indonesia.

Andi Rahardian dari Kementerian PANRB menuturkan bahwa kekerasan terjadi di banyak tempat termasuk di lingkungan swasta. Adanya Standard Setting ini merupakan langkah progresif dalam menciptakan Kawasan Bebas dari Kekerasan. Namun, Andi memberikan catatan untuk meninjau kembali terkait grading, skoring, dan beberapa pernyataan terkait karakter dan budaya dalam draft Standard Setting tersebut guna memudahkan dalam implementasi monitoring.

“Dalam dokumen Standard Setting ini, yang perlu diperjelas adalah mekanisme pemantauannya seperti apa dan terkait data pilah saya kira perlu ditambahkan.” Tambah Syafira Hardani-IBCWE.

Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan, Heemlyvararatie Danes, mengucapkan terimakasih kepada para peserta atas komitmen kerja dokumen selama dua hari. Sesuai dengan Rencana Kerja, ini akan menjadi output di triwulan pertama tahun 2024 dalam menghasilkan rekomendasi untuk Kementerian BUMN, BUMN dan anak perusahaan BUMN. Peserta dari Kemenaker, sangat berharap Standard Setting ini tidak hanya untuk di lingkungan BUMN, tetapi berharap dapat diadopsi oleh Kementrian/Lembaga lain.

Iis Eka Wulandari, Asisten Koordinator Divisi Pendidikan


Pertanyaan / Komentar: