...
Kabar Perempuan
Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Konsep Mekanisme Respons Cepat untuk Perlindungan Pembela HAM

 

Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK mengadakan FGD Penyusunan Konsep Mekanisme Repsons Cepat pada Kamis (9/3/2023). FGD ini merupakan bagian dari tindak lanjut pertemuan Koordinasi antara Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK yang dilakukan pada Kamis (2/2/2023) lalu. Ketiga lembaga pada FGD ini fokus untuk mencermati alur mekanisme respons cepat masing-masing lembaga, serta mendiskusikan mekanisme respons cepat bersama untuk perlindungan Pembela HAM yang difasilitasi oleh Damairia Pakpahan dari Protection International.

FGD ini merupakan FGD pertama dari tiga agenda FGD yang akan dilakukan untuk menyempurnakan mekanisme respons cepat untuk perlindungan Pembela HAM. Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK berharap mekanisme respons cepat ini dapat digunakan untuk mendukung kerja-kerja Pembela HAM termasuk Perempuan Pembela HAM dengan lebih baik. Adanya perlindungan bagi pembela HAM dalam melakukan kerja-kerja pembelaannya tentu akan mendukung setiap orang untuk mendapatkan keadilan dan pemenuhan atas hak konstitusionalnya sebagai warga negara. Hal ini juga dapat mendukung terwujudnya demokrasi di Indonesia yang selama ini dicita-citakan.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin dalam sambutannya berharap agar upaya bersama dalam memberikan perlindungan bagi Pembela HAM ini dapat membawa kebaikan bagi penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia. Ia juga berharap Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK dapat terus memperluas dan membangun dukungan publik, utamanya terhadap pemangku kebijakan, agar negara dapat hadir memberikan perlindungan maksimal dan mengakui peran Pembela HAM.

 

 


Pertanyaan / Komentar: