Komnas Perempuan menyelenggarakan pertemuan dengan masyarakat sipil, khususnya pendamping korban Tragedi Mei di Medan pada Rabu, 3 Mei 2023. Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat sipil ini tidak hanya menjadi ruang membangun inisiatif, namun juga meneguhkan komitmen bersama untuk merawat ingatan dengan upaya-upaya pemulihan terhadap korban tragedi Mei 98, serta mencegah keberulangan peristiwa tersebut. Pertemuan ini merupakan langkah sistematis untuk mengenali kebutuhan komunitas korban, komunitas pembela HAM dan masyarakat lainnya dalam rangka merawat ingatan kolektif.
Sebelumnya, pertemuan serupa juga telah diselenggarakan di Jakarta, Surabaya dan Semarang. Inisiatif publik di berbagai wilayah, terutama di kota-kota besar tempat terjadinya Tragedi Mei 98 penting untuk diintegerasikan, mengingat budaya penyangkalan atas Tragedi Mei 98, terutama terhadap tindakan keji kekerasan seksual telah berlangsung lama, dan masih disangsikan oleh sebagian masyarakat hingga hari ini.
Pada momentum peringatan 25 Tahun Reformasi, atau seperempat abad peristiwa Tragedi Mei 98, Pemerintah RI melalui Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pengakuan tentang terjadinya peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Atas pengakuan itu, Pemerintah RI juga telah membentuk Tim PPHAM (Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat).
Komnas Perempuan menyuarakan Gerakan Nasional Mencegah Keberulangan Tragedi Mei 1998, untuk mengintegrasikan kerja-kerja pengungkapan di berbagai wilayah demi melawan budaya penyangkalan yang menyebabkan korban bungkam, mengawal komitmen Pemerintah RI untuk melakukan pemulihan terhadap para korban, serta melakukan pencegahan keberulangan sejarah yang kelam secara nasional.