Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat memberikan kata sambutan dalam Kajian 21 Tahun CATAHU Komnas Perempuan. - Foto: Dok. Komnas Perempuan
21 Tahun Komnas Perempuan mencatat bertambahnya jumlah laporan kasus kekerasan berbabasis gender (KBG) setiap tahunnya. Total sebanyak lebih dari 2,7 juta kasus yang tercatat sejak tahun 2001 yang terbagi dalam ranah personal, publik dan negara. Hal tersebut diungkapkan dalam Peluncuran Hasil Kajian 21 Tahun Catatan Tahunan (CATAHU) Kekerasan terhadap Perempuan di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
“Hal ini (kenaikan jumlah kasus) perlu kita maknai secara positif, yaitu meningkatnya keberanian, dukungan dan akses perempuan korban untuk melaporkan kasusnya,” ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam sambutannya.
Menurut Andy, dengan segala tantangan dalam penyelenggaraan CATAHU dan modalitas yang dimiliki dalam menghimpun data berskala nasional untuk isu kekerasan terhadap perempuan, Kajian 21 tahun CATAHU mengingatkan kebutuhan untuk mempercepat upaya penguatan pencatatan bersama melalui sinergi databaselintas sektor, mengintegrasikannya dengan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-IT) dan proses Satu Data Indonesia (SDI) adalah tidak terelakkan.
“Pemerintah perlu secara sungguh-sungguh memberikan dukungan infrastruktur kepada semua lembaga layanan, dan juga bagi Komnas Perempuan, untuk membangun database bersinergi yang mantap. Dukungan yang dimaksud termasuk dukungan pendanaan untuk pemutakhiran alat-alat digitalisasi dokumentasi, pelatihan pendokumentasian, penempatan sumber daya manusia dan juga pengembangan keamanan digital,” tegas Andy.
Hampir semua CATAHU memuat pilihan KBG terhadap perempuan dengan perhatian khusus. Alasan pemilihan isu yang dijadikan perhatian khusus antara lain karena korban mengalami diskriminasi/kekerasan berlapis dan memiliki kerentanan berlapis, belum memiliki perlindungan sistemik atau perhatian dari negara/publik, tren kasus merupakan fenomena gunung es yang berpotensi masif bila diabaikan dan Isu KBG perlu didorong menjadi perhatian khusus pengambil kebijakan lokal, nasional maupun PBB. Selain itu juga karena adanya angka laporan yang melonjak, atau kasus yang tiba-tiba muncul, dan tema-tema khusus yang jarang ditengok, atau tema-tema KBG yang terjadi secara nasional.
Ada sebelas isu yang dipilih dalam kajian CATAHU 21 tahun ini, yaitu femisida, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), KBG terhadap perempuan di Institusi Pendidikan, Kekerasan di Institusi Keagamaan, KBG terhadap Perempuan Penyandang Diasbilitas, KBG terhadap Perempuan Kelompok Non-Biner Minoritas Seksual, Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM), Diskriminasi dan KBG terhadap Perempuan dalam Pemilu dan Pilkada, Penyiksaan dan Perlakuan Tidak Manusiawi Berbasis Gender terhadap Perempuan dalam Tahanan, Perempuan Pekerja Rumah Tangga dan Perempuan dengan HIV AIDS.
Kajian 21 tahun CATAHU menunjukkan data yang kaya, relevan lintas waktu dan dapat digunakan sebagai acuan oleh peneliti, pembuat kebijakan, ataupun pihak-pihak terkait upaya pemajuan hak-hak perempuan. Sangat berharap, kajian 21 tahun CATAHU menjadi sumbangan Komnas Perempuan dalam memetakan tren KBG terhadap perempuan dari ranah dan bentuknya, upaya penanganan, tantangan dan juga upaya-upaya pemajuannya.