...
Kabar Perempuan
Kerjasama Komnas Perempuan dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Manajemen Aparatur Sipil Negara yang Mengimplementasikan Hak Asasi Manusia Berperspektif Gender

Kerjasama Komnas Perempuan dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Manajemen Aparatur Sipil Negara yang Mengimplementasikan Hak Asasi Manusia Berperspektif Gender


Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pada 20 dan 27 September 2021. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan hasil dari proses audiensi yang telah dilaksanakan sejak bulan Mei 2021 untuk menguatkan substansi dan mekanisme rekrutmen dan pembinaan ASN sebagai upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Perjanjian kerja sama ini mengatur tentang implementasi Hak Asasi Manusia Berperspektif Gender (HAMBG) dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan secara desk to desk untuk mengakomodasi situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan pembatasan kegiatan dan pertemuan secara langsung. Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Olivia Chadidjah Salampessy selaku Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Imas Sukmariah selaku Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara.

Perjanjian kerjasama antara Komnas Perempuan dengan BKN memiliki ruang lingkup Pengkajian Manajemen ASN berbasis HAMBG; Sosialisasi hasil kajian Manajemen ASN berbasis HAMBG; Penyampaian rekomendasi hasil kajian Manajemen ASN berbasis HAMBG; dan Sosialisasi pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis HAMBG. Adapun perjanjian kerja sama ini memiliki jangka waktu tiga tahun.

Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong kesiapan sumber daya manusia ASN yang berwawasan kemanusiaan dan berkeadilan gender sebagai wujud upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan *)



Pertanyaan / Komentar: