...
Kabar Perempuan
Kolaborasi Strategis: Komnas Perempuan dan Yayasan Indonesia untuk Kemanusiaan Tandatangani Kontrak Pengadaan Swakelola Tipe 3


Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (IKA) secara resmi menandatangani Kontrak Pengadaan Swakelola tipe 3 Program Pundi Perempuan tahun 2025 untuk penguatan kapasitas lembaga pengada layanan pendamping perempuan korban kekerasan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, (15/8/2025) di Kantor Komnas Perempuan dan dihadiri oleh Ketua Komnas Perempuan, perwakilan jajaran Komisioner Komnas Perempuan, Pejabat Pembuat Komitmen dan tim Komnas HAM, dan Ketua Dewan Pengurus, Direktur Eksekutif dan perwakilan dari Yayasan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) serta pengurus Pundi Perempuan.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor dalam sambutannya, menyampaikan penghormatan dan apresiasi penuh atas terjalinnya kemitraan strategis ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kerja-kerja kemanusiaan, khususnya dalam isu kekerasan berbasis gender membutuhkan kolaborasi yang kuat dan saling menguatkan di antara seluruh pihak. “Kami berharap kemitraan ini dapat memperkuat kapasitas lembaga layanan di daerah dan menjadi model praktik baik yang bisa dicontoh oleh berbagai lembaga,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan IKa, Sita Supomo, menyampaikan bahwa Kontrak Pengadaan Swakelola Tipe 3 ini merupakan langkah penting untuk memperkuat layanan bagi perempuan korban kekerasan melalui lembaga pengada layanan di berbagai daerah. Ia menekankan bahwa kerja sama ini juga bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial pengelolaan dana hibah, mengingat tantangan akses dan pemahaman nomenklatur yang masih dihadapi sejumlah lembaga.

Pundi Perempuan sendiri merupakan inisiatif penggalangan daya publik yang diprakarsai Komnas Perempuan sejak 2001 dan sejak 2003 dipercayakan pengelolaannya kepada IKa. Sebagai Women’s Fund pertama di Indonesia, Pundi Perempuan telah menyalurkan dukungan kepada 173 lembaga pengada layanan atau Women Crisis Center (WCC) di berbagai wilayah Indonesia. 

Kontrak Pengadaan Swakelola tipe 3 Program Pundi Perempuan 2025 ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan lima (5) lembaga pengada layanan atau Women Crisis Center melalui pelatihan teknis pengelolaan keuangan dan pelaporan hibah, pendampingan penyusunan dokumen administratif, serta penguatan pemahaman atas regulasi keuangan negara dengan fokus pelaksanaan di Provinsi Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Herizal selaku Pejabat Pembuat Komitmen Komnas HAM dan Maria Anik Kunjung Musari selaku Ketua Dewan Pengurus Yayasan IKa yang disaksikan langsung dan didampingi oleh Ketua Komnas Perempuan, Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar dan peserta yang hadir. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi pembahasan strategi untuk menguatkan hubungan kerja sama dan skema pelaksanaan. 

Dengan adanya penandatanganan kontrak ini, Komnas Perempuan dan IKa mewujudkan tekad bersama yang telah terjalin sebelumnya, sekaligus menjadi komitmen untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program. Harapannya kesepakatan bersama ini tidak hanya berdampak positif bagi kelembagaan Komnas Perempuan dan Yayasan IKa, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi korban, keluarga, serta masyarakat terdampak untuk terus mendorong terciptanya Indonesia yang lebih adil, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.


Penulis : Ni Putu Chelsia Velisca . A


Pertanyaan / Komentar: