...
Kabar Perempuan
Komisi III DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Pagu Anggaran Komnas Perempuan di 2023


Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu, (31/8/2022). Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Komnas Perempuan Tahun Anggaran 2023 kepada anggota Komisi III DPR RI.

 

Dalam paparannya, Ketua Komnas Perempuan menjelaskan tantangan yang akan dihadapi oleh Komnas Perempuan di 2023, salah satunya tuntutan dalam implementasi UU TPKS dan UU lainnya terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Pada 2023, diperkirakan angka pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan akan meningkat 50% dan peremohonan informasi dari Komnas Perempuan naik lebih 100%.

 

Ketua Komnas Perempuan juga menjelaskan tentang kebutuhan percepatan peningkatan kualitas  infrastruktur untuk dapat memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di berbagai wilayah dan institusi melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu yang menggunakan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) yang bersifat inklusif dan peka pada kebutuhan berbasis kepulauan.

 

Setelah mendengarkan penjelasan Komnas Perempuan, Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan Pagu Alokasi 2023 Komnas Perempuan dan akan disingkronisasi dalam pembahasan pada Rapat Badan Anggaran DPR RI.  Hal tersebut dilakukan demi peningkatan kinerja Komnas Perempuan dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, terutama setelah disahkannya UU TPKS serta peningkatan jumlah kasus pelanggaran HAM perempuan dalam konflik Sumber Daya Alam.

 

“Dengan paparan tadi, itu menjadi hutang kita bersama. Anggaran tersebut harus kita perjuangkan di tahun berikutnya. Saya sangat mendukung penuh apa yang dikerjakan Komnas Perempuan.” kata Hinca Panjaitan, Anggota Komisi III DPR RI.[EF]


Pertanyaan / Komentar: