...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan Ajak Media Massa di Kalimantan Timur Sosialisasikan UU TPKS dan Kemas Berita dengan Perspektif Gender

Keterlibatan media massa memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP). Melalui pemberitaan yang menjangkau publik secara luas, media massa dapat menyebarluaskan pemahaman atas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan mendorong publik untuk terlibat aktif dalam pencegahan, penanggulangan, serta penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan sesuai dengan konteks kedaerahan masing - masing.

Maka dalam rangka dalam Kampanye 16 HAKTP 2022 di Kalimantan Timur (Kaltim), Komnas Perempuan mendorong keterlibatan media melalui diskusi dan inisiasi kemitraan. Media-media yang dilibatkan di Kalimantan Timur antara lain RRI Kaltim, Kaltim Post Group yang menjadi induk dari beberapa media di Kaltim, Berita Antara Kaltim, Kaltim Today, Berita Kaltim, serta Headline Kaltim.

Komnas Perempuan mengawali agenda kampanye bersama media dengan melaksanakan talkshow bersama RRI Pro 1 Kaltim. Melalui siaran radio secara langsung, Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyampaikan pesan tentang  pentingnya implementasi Undang - Undang Tindak Pindana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta urgensi masyarakat di Kalimantan Timur untuk menciptakan ruang yang aman dari kekerasan seksual. Pesan serupa juga disampaikan oleh Bahrul Fuad ke beberapa jurnalis media yang diundang secara khusus oleh Komnas Perempuan dalam Workshop 16 HAKTP di Zoom Hotel, Samarinda.

Selain menyosialisasikan UU TPKS, Komnas Perempuan juga melakukan kunjungan dan berdialog dengan tim redaksi Kaltim Post pada 8 Desember 2022. Pada kesempatan itu, Komnas Perempuan menekankan akan pentingnya peran media untuk mengemas dan menyebarkan berita yang berperspektif gender, apalagi pemberitaan tentang perempuan korban kekerasan seksual. Hal ini mengingat maraknya berita-berita yang justru mengeksploitasi korban, mulai dari menyebarkan identitas dan kronologi secara detail, hingga menuliskan narasi yang memojokkan korban.

Padahal masyarakat harus diedukasi agar tidak memberikan stigma negatif terhadap perempuan korban kekerasan. Menurut Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad, media punya andil besar dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dengan memberitakan upaya-upaya yang dapat dilakukan masyarakat, serta menginformasikan hotline Polda Kalimantan Timur agar masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan. []

 


Pertanyaan / Komentar: