Keterlibatan media massa memiliki peran penting dalam menentukan
keberhasilan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP).
Melalui pemberitaan yang menjangkau publik secara luas, media massa dapat
menyebarluaskan pemahaman atas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan
mendorong publik untuk terlibat aktif dalam pencegahan, penanggulangan, serta
penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan sesuai dengan konteks
kedaerahan masing - masing.
Maka dalam rangka dalam Kampanye 16 HAKTP 2022 di Kalimantan Timur
(Kaltim), Komnas Perempuan mendorong keterlibatan media melalui diskusi dan
inisiasi kemitraan. Media-media yang dilibatkan di Kalimantan Timur antara lain
RRI Kaltim, Kaltim Post Group yang menjadi induk dari beberapa media di Kaltim,
Berita Antara Kaltim, Kaltim Today, Berita Kaltim, serta Headline Kaltim.
Komnas Perempuan mengawali agenda kampanye bersama media dengan
melaksanakan talkshow bersama RRI Pro 1 Kaltim. Melalui siaran
radio secara langsung, Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyampaikan
pesan tentang pentingnya implementasi Undang - Undang Tindak Pindana
Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta urgensi masyarakat di Kalimantan Timur untuk
menciptakan ruang yang aman dari kekerasan seksual. Pesan serupa juga
disampaikan oleh Bahrul Fuad ke beberapa jurnalis media yang diundang secara
khusus oleh Komnas Perempuan dalam Workshop 16 HAKTP di Zoom Hotel, Samarinda.
Selain menyosialisasikan UU TPKS, Komnas Perempuan juga melakukan
kunjungan dan berdialog dengan tim redaksi Kaltim Post pada 8 Desember 2022.
Pada kesempatan itu, Komnas Perempuan menekankan akan pentingnya peran media
untuk mengemas dan menyebarkan berita yang berperspektif gender, apalagi
pemberitaan tentang perempuan korban kekerasan seksual. Hal ini mengingat
maraknya berita-berita yang justru mengeksploitasi korban, mulai dari
menyebarkan identitas dan kronologi secara detail, hingga menuliskan narasi
yang memojokkan korban.
Padahal masyarakat harus diedukasi agar tidak memberikan stigma
negatif terhadap perempuan korban kekerasan. Menurut Komisioner Komnas
Perempuan Bahrul Fuad, media punya andil besar dalam melakukan pencegahan
kekerasan terhadap perempuan dengan memberitakan upaya-upaya yang dapat
dilakukan masyarakat, serta menginformasikan hotline Polda Kalimantan Timur
agar masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan. []