Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan audiensi dengan International Labour Organization (ILO) Headquarters untuk membahas perkembangan terkini terkait situasi pekerja perempuan di Indonesia serta peluang penguatan kerja sama dalam advokasi perlindungan pekerja perempuan, pada Selasa (2/12/2025). Pertemuan ini berlangsung sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Komnas Perempuan di tingkat internasional untuk memperkuat mandat dan peran lembaga dalam isu perempuan pekerja.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan dan ILO membahas sejumlah topik utama, antara lain perkembangan situasi pekerja perempuan di Indonesia, kemajuan global dan regional dalam proses ratifikasi ILO Konvensi 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, isu ekonomi perawatan (care economy) dan dampaknya bagi pekerja perempuan, serta peran Lembaga HAM Nasional (NHRI) dalam proses peninjauan konvensi-konvensi ILO. Diskusi menyoroti bagaimana perempuan pekerja masih menghadapi diskriminasi struktural, ketidaksetaraan ekonomi, dan berbagai bentuk kekerasan, baik di tempat kerja maupun dalam sistem kerja yang semakin terdigitalisasi.
Komnas Perempuan memandang bahwa penguatan kerangka hukum nasional, termasuk percepatan ratifikasi ILO C190 dan penguatan perlindungan terhadap sektor kerja perawatan, merupakan langkah penting untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan. Dalam dialog, Komnas Perempuan juga menyampaikan berbagai temuan lapangan mengenai kekerasan, eksploitasi, dan hambatan akses keadilan yang dialami perempuan pekerja, termasuk pekerja rumah tangga, pekerja migran perempuan, dan pekerja informal.
Pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi Komnas Perempuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan dengan ILO Headquarters dan meningkatkan sinergi dengan ILO Indonesia dalam upaya mendorong kebijakan nasional yang lebih responsif gender. Komnas Perempuan bertemu dengan Martyn Oelz dari Gender, Equality, Diversity and Inclusion Branch (GEDI), ILO HQ, yang menyampaikan komitmen ILO untuk memperkuat kerja sama dengan institusi HAM nasional, termasuk dalam advokasi pengesahan kebijakan, penyelarasan regulasi, dan peningkatan kapasitas aktor-aktor terkait di Indonesia.
Baik Komnas Perempuan maupun ILO menegaskan pentingnya kolaborasi yang lebih terstruktur untuk memperkuat perlindungan perempuan pekerja, termasuk dalam mendorong negara mengadopsi standar ketenagakerjaan internasional, memperkuat respons terhadap kekerasan di tempat kerja, serta memastikan kelompok pekerja yang paling rentan memperoleh perlindungan yang layak. Audiensi ini dihadiri oleh Komisioner Sondang Frishka Simanjuntak, Yuni Asriyanti, Rr. Sri Agustini, serta perwakilan Badan Pekerja Tim Advokasi Internasional, Rizky Bangun Wibisono.
