...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan Audiensi dengan Kominfo

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengadakan audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) (30/11/2018). Komnas Perempuan mengadakan audiensi ini untuk mengupayakan kerjasama yang dapat dilakukan dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Komnas Perempuan, melalui Mariana Amiruddin (Komisioner) dan Badan Pekerja dari Subkomisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) diterima langsung oleh Rosarita Niken Widiastuti (Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik), Helmi Malik (Kasubdit Informasi dan Komunikasi Sosial) dan beberapa staf lainnya.

Pada pertemuan ini, Komnas Perempuan menyampaikan beberapa kegiatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang telah dan sedang berlangsung sampai tanggal 10 Desember 2018, sebagai puncak Hari HAM Internasional. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik-Kominfo, juga turut menyampaikan presentasinya mengenai wewenang yang diemban oleh direktoratnya. Beberapa kegiatan diseminasi informasi dan isu gender perempuan, juga turut disampaikan, seperti: isu stunting (masalah gizi buruk yang dialami dalam kurun waktu lama), penyiapan konten videografis dan infografis dengan tema himbauan tidak dianjurkannya pernikahan dini” yang akan disosialisasikan pada media sosial dan website, melakukan pemberdayaan perempuan melalui pelatihan UMKM online. Selain itu di Yogyakarta, Kominfo akan memfasilitasi 700 perempuan anti hoax, termasuk didalamnya ibu-ibu pengajian.

Pada kesempatan ini, maka Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Kominfo) dan Subkomisi Partisipasi Masyarakat (Komnas Perempuan), menyepakati beberapa kegiatan yang dapat dilakukan ke depan, seperti mendiskusikan konten dan mempublikasikan konten-konten Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Konten-konten Anti Kekerasan terhadap Perempuan akan diseminasikan melalui beragam publikasi, seperti: infografis, sosialisasi publik, sosial media, talkshow dan diskusi. Kominfo dan Komnas Perempuan akan menindaklanjuti dengan mendiskusikan konten dengan data-data dan alat komunikasi yang telah dimiliki oleh Komnas Perempuan. Berdasarkan pertemuan hari ini, maka Kominfo, melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik akan membantu menyebarkan konten kampanye Komnas Perempuan pada segenap jejaring yang dimiliki oleh Kominfo, yang berjumlah lebih dari 60 kabupaten/ kotamadya*)


Pertanyaan / Komentar: