Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur pada Rabu (1/7/2026). Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keterbukaan dan dihadiri langsung oleh Bupati Bapak Umbu Lili Pekuwali, serta Wakil Bupati Bapak Yonathan Hani. Agenda utama pertemuan adalah memperkenalkan Komnas Perempuan dan mandatnya, membahas kondisi layanan di daerah, khususnya terkait pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan koordinasi lintas dinas yang berperan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Dalam diskusi, beberapa hal yang menjadi sorotan diantaranya adalah bagaimana tantangan pemenuhan layanan di wilayah berbasis kepulauan disatu sisi, dan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 yang mengakibatkan pengurangan pada berbagai program termasuk penyediaan tenaga kesehatan. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menjelaskan bahwa meskipun terdapat penyesuaian anggaran yang menjadi tantangan besar, komitmen untuk memastikan layanan tetap berjalan sambil memanfaatkan sumber daya yang ada. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga mitra, termasuk Komnas Perempuan, agar setiap kebijakan tetap berpihak pada korban dan tidak menimbulkan hambatan baru dalam akses layanan.
Audiensi juga menggali isu sosial yang masih menjadi perhatian di masyarakat Sumba Timur, yaitu relasi antara Ata dan Maramba. Pemerintah mengakui bahwa praktik relasi sosial tersebut masih ditemukan di beberapa wilayah yang terhambat pembangunan dan infrastruktur. Namun, mereka menegaskan bahwa kondisi tersebut telah banyak mengalami perubahan dengan mulai munculnya inisiatif gerakan sosial dari berbagai pihak sehingga pemerintah daerah melihat hal ini sebagai peluang untuk memperkuat prinsip keadilan dan penghormatan terhadap martabat seluruh manusia.
Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, menegaskan bahwa isu relasi sosial tradisional tidak bisa dilepaskan dari konteks perlindungan perempuan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk terus mendorong agar praktik-praktik yang berpotensi merentankan kesetaraan perempuan agar bisa dievaluasi secara berkelanjutan.
Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Komnas Perempuan. Kedua pihak sepakat bahwa perlindungan terhadap perempuan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, melainkan kerja bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan mitra strategis lainnya. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menutup pertemuan dengan pernyataan komitmen untuk terus meningkatkan layanan publik, memperkuat sistem perlindungan, dan melakukan perbaikan sistemik terhadap praktik-praktik berbahaya yang menempatkan perempuan dalam kondisi ketidakadilan.
Kegiatan ini dilakukan Komnas Perempuan sebagai bagian dari pemantauan kewajiban negara dalam menghapus diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Pertemuan ini dihadiri Komisioner Sondang Frishka Simanjuntak, perwakilan Badan Pekerja dari Divisi Advokasi Internasional dan Martha Hebi, Pendiri organisasi SOPAN Sumba selaku perwakilan masyarakat sipil.
