Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menghadiri Konsultasi Peringatan Beijing Platform for Action (BPFA)+30 yang diselenggarakan oleh World Council of Churches (WCC) pada 4–6 Desember 2025 di Jakarta. Kegiatan ini menandai 30 tahun diadopsinya Deklarasi dan Platform Aksi Beijing 1995, serta menghimpun para tokoh agama dan lintas iman dari kawasan Asia-Pasifik untuk mendorong tercapainya keadilan gender.
Sesi pada 6 Desember 2025 secara khusus akan membahas isu pembangunan perdamaian, transformasi trauma, dan resolusi konflik sebagai bagian dari mandat WCC dalam membangun komunitas adil gender (Just Community of Women and Men). Kehadiran Komnas Perempuan sebagai pembicara kunci diharapkan untuk berbagi pengalaman atas peran dan kontribusinya dalam advokasi penghapusan kekerasan terhadap perempuan serta penguatan agenda perdamaian dan keadilan gender di Indonesia dan kawasan Asia-Pasifik.
Dalam Key Note Speech dengan tema Reclaiming Territory: Resilience, Survival, and Transformation,” Komnas Perempuan yang diwakili oleh Komisioner Sondang Frishka menekankan pentingnya pembangunan perdamaian yang berperspektif korban dan berkeadilan gender. “Perdamaian yang berkelanjutan hanya dapat dibangun dengan mengakui pengalaman perempuan sebagai penyintas kekerasan, memperkuat ketangguhan komunitas, serta memastikan transformasi struktural yang menghentikan siklus diskriminasi dan kekerasan,” disampaikan Komnas Perempuan dalam presentasinya.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan menegaskan bahwa upaya peacebuilding harus menjadi bagian integral dari implementasi Deklarasi dan Platform Aksi Beijing, khususnya dalam konteks konflik, krisis kemanusiaan, dan polarisasi sosial yang masih berlangsung di berbagai wilayah.
Konsultasi ini menghasilkan sebuah dokumen output yang diberi nama Statement Jakarta, yang isinya merupakan penegasan komitmen anggota WCC dan mitra dari Asia Pasifik mengenai relevansi Deklarasi Beijing dan menyerukan kepada negara, lembaga internasional, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperbarui komitmen politik dan sumber daya guna mewujudkan keadilan gender, perdamaian berkelanjutan, dan dunia yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.
