Komnas Perempuan dan Bupati Jayapura Membahas Konsep Wilayah Bebas Kekerasan terhadap Perempuan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bertemu dengan Mathius Awoitauw (Bupati Jayapura) untuk mengkoordinasikan inisiatif pemilihan Kabupaten Jayapura sebagai salah satu wilayah percontohan untuk pengembangan Konsep Wilayah Bebas Kekerasan di Papua dan Papua Barat. Komnas Perempuan diwakilkan oleh kedua komisionernya Indriyati Suparno dan Saur Tumiur Situmorang, serta beberapa badan pekerja. Kabupaten Jayapura merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Papua yang masuk dalam pendokumentasian di laporan “Stop Sudah” maupun “Anyam Noken Kehidupan”. Di daerah ini pemerintahnya cukup responsif dan bersedia menyediakan layanan pemulihan bagi perempuan korban, juga didukung oleh ketersediaan lembaga pendamping korban yang bekerja di daerah tersebut.
Hal itu membuat Jayapura merupakan wilayah yang potensial untuk mengembangkan berbagai inisiatif terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Konsep Wilayah Bebas Kekerasan terhadap Perempuan sejalan dengan rencana Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk membenahi sejumlah kebutuhan terkait layanan dasar masyarakat termasuk perempuan yang diawali dengan memperbaiki data warga.
Pada pertemuannya dengan Komnas Perempuan, tanggal 4 Mei 2018, Hotel Grand Alison Jayapura, Bupati Jayapura mengatakan, “Data menjadi sangat penting untuk memulai program kerja, setelah data beres maka akan dilakukan pelatihan-pelatihan.” Selain itu, bupati juga menekankan bahwa Jayapura memiliki prinsip untuk menguatkan adat termasuk kampung adat sebagai pusat layanan dan informasi. Pada pertemuan lanjutan sebelumnya, 30 Agustus 2018, Komnas Perempuan dan Bupati Jayapura, mengidentifikasi peluang kebijakan daerah berupa Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaan Konsep Wilayah Bebas Kekerasan di Kabupaten Jayapura *)