...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan dan Ditjen Bimas Kristen Kemenag Kerja Sama Kembangkan Pendidikan Berperspektif HAM dan Kesetaraan Gender


Komnas Perempuan dan Direktorat Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen, Kementerian Agama melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengembangan Pendidikan Berperspektif Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan Gender di Lingkungan Pendidikan Keagamaan Kristen, di Kantor Kemenag pada Senin (6/05/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya tindak lanjut MoU antara Kementerian Agama nomor 08/KNAKTP/MoU/IX/2023 dan Komnas Perempuan nomor 10 TAHUN 2023, tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi.

Dalam penandatangan PKS ini jajaran Ditjen Bimas Kristen dihadiri oleh Direktur Ditjen Bimas Kristen, Sekretaris Ditjen Bimas Kristen, Direktur Pendidikan Agama Kristen, Direktur  Urusan Agama, Kasubdit Pendidikan Tinggi, Kasubdit Pemberdayaan Umat dan Pengembangan Budaya (PUPB), beberapa Kepala Bagian dan staf. Sedangkan Komnas Perempuan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal, Ketua Sub Komisi Pendidikan dan Badan Pekerja divisi Pendidikan.

Heemlyvaartie D. Danes, selaku Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan menyampaikan Penciptaan Kawasan Bebas dari Kekerasan (KBK) menyasar kepada hidup umat dan membentuk pemimpin masa depan yang non-violence against women, sehingga ini penting untuk di kawal bersama. 

“PKS ini akan menjadi kiblat bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN) dan sekolah-sekolah teologi swasta, serta memberikan keberanian bagi korban untuk melakukan pengaduan dan memberi kepercayaan penanganan atas kasus yang dilaporkan,” tambah Danes. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bimas Kristen, Kemenag Jeane Maria Tulung menuturkan, bahwa berbagai program terkait isu perempuan dan anak sudah kita laksanakan, berkolaborasi dengan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dan perguruan tinggi. 

“PKS ini semakin memperkuat program dan hubungan baik dengan Komnas Perempuan. Kami berharap terjadi kolaborasi ke depannya.” Ujar Direktur Bimas Kristen.

Beberapa ruang lingkup PKS yang telah disepakati terkait perspektif hak asasi manusia berbasis gender antara lain mencakup adanya penyelenggaraan program edukasi, pengkajian dan penelitian, advokasi kebijakan, serta pendataan dan penanganan kasus.

Dalam penutupan, Alimatul Qibtiyah, selaku ketua Sub Komisi Pendidikan Komnas Perempuan berharap bahwa ke depannya akan ada program penguatan kapasitas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bagi internal Ditjen Bimas Kristen dengan berkolaborasi bersama Komnas Perempuan. 

“Jika di Internal Bimas Kristen perspektifnya clear dan berperspektif korban, maka ke depannya jika akan melakukan peningkatan kapasitas dan juga melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan yang dialami perempuan, utamanya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Bimas Kristen, akan efektif dan terukur, komitmen pengawalan PPKS ini penting dilakukan secara bersama,” pungkas Alim.

(Iis Eka Wulandari, Asisten Koordinator Divisi Pendidikan)


Pertanyaan / Komentar: