...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan dan Kedutaan Besar Swiss Bahas Penguatan Kerja Sama Isu HAM dan Perlindungan Perempuan.


Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama Kedutaan Besar Swiss menggelar diskusi strategis di Ruang Rapat Persahabatan, Kantor Komnas Perempuan, Jumat (11/7/2025) untuk membahas penguatan kerja sama dalam isu hak asasi manusia, khususnya penguatan peran organisasi masyarakat sipil dalam pemulihan keadilan dan perlindungan korban kekerasan, dengan fokus pada kekerasan terhadap perempuan.

Pertemuan ini dibuka dengan paparan dari Komisioner Komnas Perempuan, yang menjelaskan mandat, fokus kerja, serta capaian strategis lembaga. Disampaikan bahwa Komnas Perempuan selama ini aktif melakukan pemantauan, riset, dan memberikan rekomendasi kebijakan terkait kekerasan terhadap perempuan. Untuk periode 2025–2029, Komnas Perempuan menetapkan sejumlah prioritas kelembagaan, antara lain: penyelamatan kelembagaan, pemenuhan keadilan bagi perempuan dalam situasi krisis, serta penguatan kapasitas aparat penegak hukum dan penyedia layanan.

Sementara itu, pihak Kedutaan Besar Swiss yang diwakili oleh Tessa Nerini menegaskan komitmen Pemerintah Swiss dalam mendukung pemajuan HAM di tingkat global. Swiss menaruh perhatian khusus pada isu kesetaraan gender, penghapusan hukuman mati, serta perlindungan terhadap jurnalis. Sejak tahun 2005, Swiss telah menjalin dialog HAM bilateral dengan Indonesia dan secara aktif mendanai proyek-proyek bertema khusus, termasuk kampanye penghapusan kekerasan berbasis gender.

Dalam sesi diskusi, Komnas Perempuan memaparkan sejumlah tantangan aktual di lapangan. Komnas Perempuan menyoroti hambatan dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), seperti keterlambatan peraturan pelaksana, keterbatasan infrastruktur layanan di daerah, serta kurang optimalnya pelibatan organisasi masyarakat sipil akibat keterbatasan sumber daya dan kapasitas. Isu-isu lainnya yang turut diangkat mencakup pelanggaran HAM dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pentingnya konsultasi bermakna dengan komunitas adat dalam kerangka bisnis dan HAM. Sebagai tindak lanjut, Kedutaan Besar Swiss membuka peluang untuk mendukung inisiatif yang relevan dengan skema pendanaan yang fokus pada keberlanjutan yang memberikan dampak nyata.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, Komisioner, Dahlia Madanih, Sondang Frishka, Irwan Setiawan, serta Badan Pekerja dari Divisi Advokasi Internasional. Kunjungan ini menandai langkah awal yang penting dalam memperkuat sinergi kerja antara Komnas Perempuan dan Pemerintah Swiss untuk mendorong keadilan berbasis HAM dan perlindungan yang lebih efektif terhadap perempuan di Indonesia.



Pertanyaan / Komentar: