...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan dan Kemenag Tandatangani MoU untuk Ciptakan Kawasan Bebas Kekerasan di Lingkungan Kementrian Agama dan Pendidikan



Pada Senin (02/10/2023) telah berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komnas Perempuan dan Kementerian Agama Republik Indonesia tentang Sinergisitas tugas dan Fungsi di kantor Komnas Perempuan. Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan pelaksanaan dan komitmen PARA PIHAK dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Adapun ruang lingkup kerja sama ini antara lain meliputi, (1) pengembangan kebijakan Kawasan Bebas Kekerasan (KBK) pada satuan pendidikan dan lingkungan kementerian; (2) pengintegrasian pendidikan damai dalam sistem pembelajaran pada satuan pendidikan; (3) penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang isu-isu hak asasi manusia, kebhinekaan, toleransi, dan hak-hak konstitusional warga negara di satuan pendidikan dan lingkungan kementerian; (4) koordinasi pencegahan dan penanganan kebijakan dan praktik intoleransi, kekerasan, perundungan, serta diskriminasi berbasis agama pada satuan Pendidikan dan lingkungan kementerian; serta (5) sosialisasi dan edukasi terkait kawasan bebas kekerasan dan pendidikan damai di satuan Pendidikan dan lingkungan kementerian.

 

Sebelumnya, kerja sama dan sinergisitas antara Komnas Perempuan dan Kementerian agama telah terjalin baik sepanjang 2018-2023 dalam mengintegrasikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia Berperspektif Gender dalam kebijakan dan kurikulum Pendidikan pada lembaga Pendidikan kementerian Agama. Kerja sama ini telah memberikan sejumlah langkah progresif, seperti dalam melahirkan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi Keagamaan, baik Islam, Buddha, Hindu, Kristen dan Katolik.

 

Dalam penandatangan Nota Kesepahaman ini Kementerian Agama diwakili oleh Saiful Rahmat Dasuki, selaku wakil Menteri Agama, dan Komnas Perempuan dihadiri oleh Mariana Amiruddin, selaku Wakil Ketua. Dalam sambutannya, kedua belah pihak sama-sama berkomitmen menciptakan Kawasan Bebas Kekerasan di lingkungan pendidikan pada kementerian Agama.

 

Mariana menyatakan bahwa kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini berharap dapat dilanjutkan. Masih banyak tantangan yang butuh komitmen, pemikiran, dan kerja keras bersama untuk mewujudkan Kawasan Bebas Kekerasan di lingkungan Kementerian Agama juga pendidikan dengan mengusung nilai-nilai toleransi, keberagaman, serta tidak ada lagi diskriminasi berbasis apa pun, baik itu berdasar ras, suku, agama, keyakinan, dan identitas politik.

 

Demikian halnya dengan Saiful Rahmat Dasuki, dalam sambutannya menegaskan bahwa bila nilai-nilai toleransi dihidupkan dalam jiwa dan kehidupan seseorang, terutama anak didik, maka akan terbentuk moderasi dalam beragama. Moderasi beragama ini diharapkan dapat mencegah sikap intoleransi beragama yang melahirkan terorisme. Dengan Pancasila, perbedaan-berbedaan menjadi sebuah anugerah, bukan menjadi penyebab perpecahan. Jangan sampai politik identitas memecah belah bangsa yang memberangus nilai-nilai kemanusian. Dengan dasar pemikiran inilah Kementerian Agama menyambut baik dilanjutakannya kerja sama yang telah terjalin baik selama ini.

 

Hadir menyertai proses penandatanganan Nota Kesepemahan ini Sekjen Komnas Perempuan, Heemlyvaartie D. Danes, Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah dan Dewi Kanti, serja sejumlah Badan Pekerja. Sementara  dari kementerian Agama hadir Juru Bicara Menteri Agama, Mariana Hasbi dan Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo.


Acara penandatangan Nota Kesepahaman ini diakhiri dengan ramah tamah di Ruang Persahabatan Kantor Komnas Perempuan.


(Tini Sastra-Koordinator Divisi Pendidikan Komnas Perempuan)


Pertanyaan / Komentar: