Komnas Perempuan dan Kemenaker Bahas Strategi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja

today3 jam yang lalu
10
Nov-2025
16
0

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan dialog dengan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada tanggal (27/10/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis terkait penguatan perlindungan bagi perempuan pekerja, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan di dunia kerja melalui ratifikasi Konvensi ILO 190, pemenuhan hak maternitas, perlindungan pekerja rumahan, serta percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). 

Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan menyampaikan berbagai temuan dan rekomendasi hasil pemantauan lembaga, termasuk urgensi ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. Komnas Perempuan menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di dunia kerja, kerentanan berlapis pekerja rumahan, serta belum optimalnya pemenuhan hak maternitas bagi pekerja perempuan di berbagai sektor. Selain itu, Komnas Perempuan mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengadopsi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Dunia Kerja yang tengah disusun sebagai panduan teknis implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Kepmenaker No. 88 Tahun 2023. 

Menteri Ketenagakerjaan menyambut positif berbagai masukan Komnas Perempuan dan menyatakan komitmen untuk memperkuat kolaborasi antara kedua lembaga. Beberapa langkah kerja sama yang akan ditindaklanjuti antara lain pembentukan tim penegakan norma ketenagakerjaan bersama, pelaksanaan investigasi bersama terhadap kasus pelanggaran ketenagakerjaan berdimensi gender, serta dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU PPRT. Kemenaker juga berencana menyiapkan pilot project kawasan bebas kekerasan di tempat kerja dengan dukungan Komnas Perempuan, serta memasukkan materi anti kekerasan seksual di dunia kerja dalam program peningkatan kapasitas pengawas ketenagakerjaan. 

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama antar lembaga negara untuk mewujudkan dunia kerja yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan. 

Dari pihak Komnas Perempuan hadir Ketua Maria Ulfah Ansor, Wakil Ketua Ratna Batara Munti, Ketua Gugus Kerja Perempuan Pekerja (GKPP) Irwan Setiawan, Komisioner GKPP Devi Rahayu, Badan Pekerja GKPP Fatma Susanti, dan Firhandika Ade Santury.   

Sementara dari Kementerian Ketenagakerjaan hadir Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan, Cris Kuntafi, Sekretaris Jenderal, Ismail Pakaya, Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3, Darmawansyah, Dirjen Binapenta dan PKK, Siti Kustiati, Sesditjen PHI dan Jamsos, serta Rinaldi Umar, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan. 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan
accessibility_new
Menu Aksesibilitas