...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan dan Komnas HAM Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Bersama BPK



Komnas Perempuan sebagai bagian dari Satuan Kerja (Satker) Komnas HAM, menghadiri “Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Komnas HAM 2022” di Kantor Komnas HAM, Senin (20/2/2023).


Mewakili Komnas Perempuan hadir Andy Yentriyani selaku Ketua, bersama dengan komisioner Olivia Chadidijah Salampessy dan Mariana Amiruddin, Sekretaris Jenderal Heemlyvaartie D. Danes serta Badan Pekerja Detti Artsanti danSiti Zulfah. 


Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai pemeriksa dengan Kementerian/Lembaga yang akan diperiksa. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan Satuan Kerja Komnas HAM Tahun Anggaran 2022 dengan memperhatikan pada (empat) aspek, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


Wakil Penanggung Jawab II Tim BPK RI, Joni Agung Priyanto menyampaikan bahwa standar pemeriksaan berdasarkan pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) Par. 25: “Pemeriksa harus membangun komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan, supaya proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab dan/atau pemangku kepentingan terkait”. 


Harapannya pada pemeriksaan tahun 2023 ini Satker Komnas HAM mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang terjadi sejak 2019 - 2021 dan pemeriksaan berjalan dengan baik. Terdapat 7 (tujuh) hal yang memerlukan perhatian dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2022, yaitu adanya keterbukaan dan kelengkapan data/informasi dari jajaran Satuan Kerja serta klarifikasi dalam proses pemeriksaan, tim BPK dan Satuan Kerja yang diperiksa menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan konsistenpemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), optimalisasi pemanfaatan hasil pemeriksaan APIPbelanja barang dan modal memperhatikan kualitas dan harga wajarinteroperabilitas atas pengadaan alat Teknologi Informasi (TI) dan perangkat lunak yang terintegrasi, dan penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL)


Dalam arahan yang disampaikan Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani  berharap bahwa pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK RI akan turut memberikan dukungan bagi penguatan kelembagaan Komnas Perempuan.

 


Pertanyaan / Komentar: