Komnas Perempuan dan Komnas HAM menerima audiensi dari UN Women Indonesia dan UN Women Pakistan dalam rangkaian kegiatan Exposure and Learning Visit to Indonesia: Localisation of Women, Peace and Security (WPS) Agenda and Integrated Women-Led Community-Based Models for Gender Parity and Peace Building, pada Rabu (21/1/2026). Pertemuan ini menjadi salah satu agenda inti kunjungan delegasi Pakistan untuk mempelajari praktik terbaik Indonesia dalam penguatan keadilan berperspektif gender dan model perdamaian berbasis komunitas.
Pertemuan dibuka dengan sambutan serta penjelasan profil kelembagaan, program prioritas, dan isu strategis Komnas Perempuan. Komnas Perempuan memiliki sejarah kelembagaan yang unik karena lahir dari tuntutan gerakan perempuan dan masyarakat sipil agar negara bertanggung jawab terhadap konflik yang terjadi pada Mei 1998 dimana terjadi kasus kekerasan seksual termasuk perkosaan terhadap perempuan etnis minoritas di Indonesia. Latar belakang ini sangat berkontribusi pada kerja-kerja Komnas Perempuan dalam isu perempuan dan konflik, termasuk dimensi dalam penguatan peran kepemimpinan perempuan dalam membangun perdamaian. Komnas HAM memaparkan mengenai mandat, mekanisme kerja, serta upaya penguatan HAM di Indonesia. Diskusi berlangsung dinamis, mencakup pertanyaan delegasi Pakistan mengenai status kelembagaan, koordinasi lintas institusi, mekanisme pengelolaan data, serta strategi advokasi berbasis data di Komnas Perempuan dan Komnas HAM.
Delegasi Pakistan kemudian memaparkan konteks sistem peradilan di negaranya yang masih menghadapi tantangan kompleks akibat tumpang tindih beberapa sistem hukum dengan adat, common law, dan hukum Islam ditambah norma patriarki yang kuat. Kondisi ini menciptakan hambatan besar bagi kehadiran keadilan berperspektif gender. Institusi sektor keadilan seperti kepolisian dan lembaga peradilan dinilai masih minim sensitivitas gender, sehingga lingkungan kerjanya belum kondusif bagi partisipasi dan keberhasilan perempuan. Mereka menekankan perlunya reformasi kebijakan rekrutmen, peningkatan fasilitas responsif gender, kebijakan anti kekerasan seksual, dan program peningkatan kapasitas untuk memperbaiki kondisi kerja perempuan di sektor tersebut.
Antusiasme delegasi terlihat dari komposisi peserta yang terdiri atas 12 perwakilan dari berbagai lembaga kunci, antara lain Balochistan Rural Support Programme, National Commission on the Status of Women, Kepolisian Pakistan, National Counter Terrorism Authority, Kementerian HAM Pakistan, Supreme Court of Pakistan, organisasi masyarakat sipil, serta UN Women Pakistan.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi Pakistan juga menyampaikan langsung tujuan kunjungan mereka ke Indonesia, yaitu memperoleh pembelajaran terkait mekanisme keadilan berbasis komunitas seperti Peace Village, praktik institusi yang responsif gender, pengaruh representasi perempuan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender, pendekatan capacity building dan mentorship, serta identifikasi praktik terbaik yang dapat diadaptasi ke dalam konteks Pakistan. Mereka juga ingin memperkuat kolaborasi regional serta mempelajari model respons GBV yang relevan untuk memperkuat sistem koordinasi, data, dan dukungan bagi penyintas di Pakistan.
Komnas Perempuan dan seluruh delegasi berharap kunjungan ini dapat menghasilkan sejumlah keluaran penting, antara lain penyusunan Action Plan untuk memperkuat koordinasi sektor keadilan dan sistem pengelolaan data, pengembangan rencana aksi adaptasi praktik baik Indonesia ke dalam konteks Pakistan, serta penyusunan laporan pengetahuan untuk diseminasi kepada kementerian, donor, dan jejaring organisasi masyarakat sipil. Selain itu, kunjungan ini ditargetkan menjadi pijakan awal pembentukan jaringan kerja regional untuk pertukaran pengetahuan dan advokasi berkelanjutan terkait keadilan berperspektif gender.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan komunikasi dan kerja sama lintas negara dalam memperkuat agenda WPS dan akses keadilan bagi perempuan. Hadir dalam pertemuan ini Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, Komisioner Sondang Frishka Simanjuntak, Devi Rahayu, Irwan Setiawan serta perwakilan Divisi Advokasi Internasional, GKPP, GKPK, dan Divisi Pemantauan. Sementara dari Komnas HAM hadir Ketua Komnas HAM beserta jajaran.
