Tiga tamu Komnas Perempuan dari the Office of the United Nations Hight Commissioner for Human Rights (OHCHR) yakni Arnauld Chaltin (OHCHR South-East Asia Regional Office), Valerie Juliand (UN Resident Coordinator in Indonesia), Cynthia Veliko (OHCHR Regional Representative for South-East Asia) datang berkunjung pada 15 pada Maret 2023.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang kerjasama penguatan kapasitas komisioner dan badan pekerja Komnas Perempuan, komisioner lembaga-lembaga negara HAM lainnya (Komnas HAM, KPAI, KND, LPSK, ORI) yang tergabung dalam Kerjasama untuk Penghapusan Penyiksaan (KuPP) tentang mekanisme HAM internasional khususnya Konvensi Menentang Penyiksaan. Pertemuan tersebut juga membahas tentang tantangan perundang-undangan dalam pemenuhan hak-hak perempuan atas keadilan serta penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender di antaranya dampak KUHP dan UU ITE. Isu-isu penting lainnya dalam percakapan adalah, menyangkut kondisi perempuan pembela HAM, akses pada aborsi aman, praktek-praktek penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, kebebasan berekspresi, CATAHU 2023 dan penghapusan hukuman mati dan advokasi pengesahan OP.CAT serta Kovensi tentang Perlindungan Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Secara Paksa.
Komnas Perempuan menginformasikan bahwa saat ini tengah mempersiapkan serangkaian kegiatan berskala nasional – lokal untuk peringatan 25 Tahun Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan, 25 Tahun Komnas Perempuan dan 25 Tahun Reformasi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, badan pekerja Komnas Perempuan, Sondang Frishka dan Anton Prajasto (Manajer Program Kerjasama Komnas Perempuan dengan Uni Eropa).