Komnas Perempuan dan Organisasi Masyarakat Sipil Perkuat Advokasi Pengakuan dan Perlindungan Pekerja Rumahan di Indonesia

todaySenin, 10 November 2025
10
Nov-2025
8
0

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan organisasi masyarakat sipil (CSO) bertema “Pengakuan dan Perlindungan Perempuan Pekerja Rumahan di Indonesia” pada Senin (10/11/2025) di Jakarta. Pertemuan ini menjadi ruang konsolidasi antara Komnas Perempuan dan jaringan masyarakat sipil untuk memperbarui informasi, memperkuat kolaborasi, serta menyusun langkah strategis bersama dalam mendorong pengakuan dan perlindungan hukum bagi perempuan pekerja rumahan. 

Sebagai bagian dari mandatnya, Komnas Perempuan telah mengambil sejumlah langkah strategis dalam mengadvokasikan perlindungan bagi pekerja rumahan. Upaya tersebut mencakup kegiatan kajian dan pemantauan lapangan, penyusunan rekomendasi kebijakan, serta penyusunan kertas kerja yang memuat berbagai opsi kebijakan dan tantangan implementasinya. Komnas Perempuan juga telah menyampaikan rekomendasi kepada berbagai Kementerian dan Lembaga terkait. 

Penyelenggaraan FGD ini menjadi bagian dari proses advokasi yang berkelanjutan. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat dorongan terhadap para pemangku kepentingan dan mengidentifikasi langkah-langkah strategis lainnya yang dibutuhkan guna mempercepat terwujudnya pengakuan dan perlindungan hukum bagi pekerja rumahan. 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai jaringan pekerja dan organisasi masyarakat sipil, antara lain Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia (JPRI), Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Gender Network Platform (GNP), Suluh Perempuan, Pusat Analisis Sosial AKATIGA (AKATIGA), Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (PERDOKKI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Institut Sarinah, Marsinah.id, Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Fair Labor Association (FLA), Lembaga Informasi dan Pendidikan Sosial Sedane (LIPS), Asia Floor Wage Alliance (AFWA), Jalastoria, dan BPJS Watch. 

Dalam sesi substansi, Komisioner Komnas Perempuan Devi Rahayu memaparkan temuan dan rekomendasi kebijakan hasil pemantauan terkait situasi pekerja rumahan di berbagai daerah. Paparan tersebut menjadi dasar diskusi untuk merumuskan tindak lanjut bersama, termasuk penguatan advokasi kebijakan, kampanye publik, serta dukungan terhadap pengembangan kapasitas JPRI sebagai jaringan pekerja rumahan di tingkat nasional. 

FGD ini menghasilkan sejumlah kesepahaman awal mengenai arah kolaborasi dan strategi bersama antara Komnas Perempuan dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat posisi pekerja rumahan dalam sistem perlindungan kerja nasional. Forum ini juga memperkuat solidaritas antarorganisasi agar suara perempuan pekerja rumahan mendapatkan ruang dalam proses perumusan kebijakan yang berkeadilan gender dan berpihak pada pekerja informal. 

Temuan, analisis, dan rekomendasi yang dihimpun dalam FGD ini akan menjadi masukan penting bagi Dialog Kebijakan bersama kementerian dan lembaga yang akan diselenggarakan pada 11 November 2025. Pertemuan lanjutan tersebut menjadi momentum strategis untuk mendorong pengakuan dan perlindungan pekerja rumahan dalam kebijakan nasional, sehingga hasil konsolidasi dengan masyarakat sipil ini memperkaya substansi advokasi pada forum kebijakan di tingkat pemerintah.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan
accessibility_new
Menu Aksesibilitas