Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 12 Januari 2026, di Kantor Komnas Perempuan. Audiensi ini membahas kondisi dan tantangan yang dihadapi pekerja ragam gender, khususnya di ekosistem seni dan kreatif, sebagaimana dipaparkan dalam buku hasil riset berjudul Tumbuh dan Menubuh: Kondisi Pekerja Ragam Gender di Ekosistem Seni dan Kreatif.
Dalam pertemuan tersebut, SINDIKASI menyampaikan temuan riset yang menunjukkan masih kuatnya kerentanan pekerja ragam gender terhadap diskriminasi, kekerasan, serta minimnya perlindungan kerja. Meski memiliki kontribusi signifikan dalam produksi seni, budaya, dan ekonomi kreatif, pekerja ragam gender kerap bekerja di sektor informal tanpa jaminan keamanan kerja, perlindungan hukum, maupun mekanisme pengaduan yang berpihak pada korban.
Berdasarkan survei terhadap 263 responden, kerentanan pekerja ragam gender merupakan manifestasi dari penindasan struktural yang berlapis, berupa masalah administratif (seperti dokumen kependudukan), ketiadaan kontrak tertulis, hambatan akses terhadap hak kerja layak dan tingginya kekerasan fisik dan verbal yang secara tidak proporsional menyasar pekerja ragam gender. Kondisi kerja yang kerap diklaim “fleksibel” justru menjadi ruang eksploitasi jam kerja panjang tanpa jaminan perlindungan sosial maupun kolektif, sehingga risiko fisik dan psikis ditanggung secara individual di tengah lingkungan kerja yang masih sarat bias androsentris dan ketiadaan sistem pencegahan kekerasan yang memadai.
Komnas Perempuan menyambut baik audiensi ini dan menegaskan pentingnya basis data, riset, serta dokumentasi pengalaman hidup pekerja ragam gender sebagai pijakan advokasi kebijakan. Diskusi juga menyoroti keterkaitan isu pekerja ragam gender dengan peran Komnas Perempuan, khususnya dalam pencegahan kekerasan berbasis gender, pemenuhan hak atas kerja yang layak, serta pengakuan atas keragaman identitas gender.
Audiensi ini menghasilkan kesepakatan awal antara SINDIKASI dan Komnas Perempuan untuk menjajaki kolaborasi ke depan dalam upaya memajukan perlindungan pekerja ragam gender di Indonesia. Kolaborasi tersebut meliputi penguatan advokasi kebijakan, pertukaran pengetahuan, serta pengembangan rekomendasi lintas sektor yang berpihak pada pekerja ragam gender.
Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama bahwa pemajuan hak pekerja ragam gender merupakan bagian tak terpisahkan dari perjuangan hak asasi manusia dan keadilan gender di Indonesia. Dalam audiensi tersebut, SINDIKASI diwakili oleh Selira Dian dan Ratri Ninditya. Sementara itu, Komnas Perempuan diwakili oleh Wakil Ketua Dahlia Madanih, Komisioner Gugus Kerja Perempuan Pekerja Irwan Setiawan, Komisioner Divisi Pendidikan Devi Rahayu, Komisioner Gugus Kerja Perempuan dalam Kebhinekaan Daden Sukendar, serta Komisioner Resource Center Chatarina Pancer Istiyani, bersama perwakilan Badan Pekerja Komnas Perempuan.
