Komnas Perempuan dengan
Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) bertemu dengan
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP)
Pada Kamis 24 Juni
2021, pkl. 09.00 – 10.30 WIB, Komnas Perempuan bersama dengan Jaringan Nasional
Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) bertemu dengan Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia (PDIP) Perjuangan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta untuk
mendiskusikan mengenai urgensi pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang
Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pada kesempatan tersebut, Komnas
Perempuan dan JALA PRT diterima oleh pimpinan Fraksi yang diwakili oleh Sturman
Panjaitan Kapoksi Badan Legislasi PDI Perjuangan serta sejumlah anggota
legislatif antara lain Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, Diah Pitaloka, Irmadi
Lubis, Selly Andriani Gatina, Vita Ervina, Putra Nababan dan beberapa anggota
legislative lainnya. Sedangkan tim Komnas Perempuan diwakili oleh Ketua Komnas
Perempuan Andy Yentriyani, Komisioner Theresia Iswatini dan Maria Ulfa Anshor.
Sementara JALA PRT diwakili oleh Lita Anggraini dan Ciah Fauziah.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan
menyampaikan urgensi pengakuan perlindungan hukum PRT melalui RUU Pelindungan
PRT, yang merupakan bentuk manifestasi dari Pancasila (sila kedua dan kelima),
sesuai amanat Konstitusi RI,
dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Pengesahan RUU Pelindungan
PRT akan memberi pengakuan dan perlindungan atas jenis pekerjaan yang saat ini
didominasi oleh perempuan dan mencegah perdagangan orang.
Sedangkan
JALA PRT menyampaikan
isu-isu krusial dalam RUU Pelindungan PRT dan juga meluruskan salah paham
terkait substansi RUU Pelindungan PRT yang selama ini berkembang di masyarakat
serta secara khusus meminta Fraksi PDI Perjuangan untuk memimpin proses
pembahasan dan pengesahan RUU Pelindungan PRT ini.
Merespon masukan
tersebut, Fraksi PDI
Perjuangan menyatakan mendukung RUU PPRT dan pengesahannya. Namun
demikian, RUU PPRT ini perlu untuk didalami lagi dengan hati-hati terutama
terkait substansi
perlindungan yang akan dimasukan dalam RUU tersebut. Fraksi PDI Perjuangan juga
menyatakan akan membahas di tingkat internal. Merespon hal ini,
Komnas Perempuan dan JALA
PRT menyampaikan kesediaan untuk memberikan masukan substansi dan
mengintensifkan komunikasi terkait langkah-langkah kolaborasi lanjutan untuk
pembahasan dan pengesahan RUU ini *)