"Minggu depan
kami, melalui Fraksi PKB, akan menggerakan fraksi-fraksi lain untuk membahas
RUU PPRT”.
Pernyataan ini
disampaikan oleh Bapak Marwan Dasopang selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
Fraksi PKB dalam audiensi dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap
Perempuan (Komnas Perempuan) bersama dengan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja
Rumah Tangga (JALA PRT), pada Jum’at, 20
Agustus 2021.
Dalam audiensi tersebut
hadir pula Ibu Nur Nadlifah yang menjabat di Komisi IX yang membidangi
Ketenagakerjaan dari Fraksi PKB dan Ibu Anggia, anggota muda yang juga
merupakan Wasekjen DPP PKB.
Komnas Perempuan dan
JALA PRT juga mengapresiasi dukungan Fraksi PKB terhadap RUU PPRT ini sejak
awal dan terus mengawal hingga saat ini. Selain juga menegaskan kemendesakan
pengesahan RUU PPRT ini, Komnas Perempuan menyampaikan keterbukaan untuk
bekerjasama mengawal RUU PPRT sebagai agar menjadi RUU Inisiatif DPR. Sementara
JALA PRT menyampaikan masalah-masalah krusial tentang minimnya perlindungan PRT
di Indonesia, utamanya minimnya perlindungan sosial pada masa pandemi COVID-19.
FPKB secara positif
menyambut baik audiensi ini dan menyatakan akan terus mengawal RUU PPRT. Secara khusus, Bapak Marwan menyampaikan
perlunya strategi yang harus dilakukan agar tidak ada hambatan di DPR dan
merespon kekhawatiran-kekhawatiran yang timbul seperti hilangnya rasa
kekeluargaan atau isu tentang abdi dalem. Oleh karena itu dibutuhkan kampanye
terus-menerus untuk meluruskan kesalahpahaman atas substansi di dalam RUU PPRT
ini.
Sedangkan Ibu Nur
Nadfilah menyatakan persetujuan beliau untuk terus mendukung pengesahan RUU
PPRT, meski di dalam fraksi-fraksi lain masih ada perdebatan. Salah satunya
adalah tentang jam kerja. Ada pendapat bahwa pengaturan jam kerja tidak bisa
dipukul rata, karena fleksibilitas dan
volume pekerjaan di setiap rumah tangga berbeda-beda. Disarankan agar Komnas
Perempuan dan kelompok masyarakat sipil dapat beraudiensi dengan Ketua Partai
lainnya untuk membahas hal-hal yang masih menjadi perdebatan termasuk soal jam
kerja. Menurutnya, RUU PPRT sudah baik dan melindungi bukan hanya untuk PRT, namun juga Pemberi Kerja. Hal yang sama juga
disampaikan Ibu Anggia yang berkomitmen untuk juga terus mengawal RUU PPRT ini
hingga sah *)