...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan dengan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) bertemu dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa


"Minggu depan kami, melalui Fraksi PKB, akan menggerakan fraksi-fraksi lain untuk membahas RUU PPRT”.

Pernyataan ini disampaikan oleh Bapak Marwan Dasopang selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB dalam audiensi dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama dengan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT),  pada Jum’at, 20 Agustus 2021.

Dalam audiensi tersebut hadir pula Ibu Nur Nadlifah yang menjabat di Komisi IX yang membidangi Ketenagakerjaan dari Fraksi PKB dan Ibu Anggia, anggota muda yang juga merupakan Wasekjen DPP PKB.

Komnas Perempuan dan JALA PRT juga mengapresiasi dukungan Fraksi PKB terhadap RUU PPRT ini sejak awal dan terus mengawal hingga saat ini. Selain juga menegaskan kemendesakan pengesahan RUU PPRT ini, Komnas Perempuan menyampaikan keterbukaan untuk bekerjasama mengawal RUU PPRT sebagai agar menjadi RUU Inisiatif DPR. Sementara JALA PRT menyampaikan masalah-masalah krusial tentang minimnya perlindungan PRT di Indonesia, utamanya minimnya perlindungan sosial pada masa pandemi COVID-19.

FPKB secara positif menyambut baik audiensi ini dan menyatakan akan terus mengawal RUU PPRT.  Secara khusus, Bapak Marwan menyampaikan perlunya strategi yang harus dilakukan agar tidak ada hambatan di DPR dan merespon kekhawatiran-kekhawatiran yang timbul seperti hilangnya rasa kekeluargaan atau isu tentang abdi dalem. Oleh karena itu dibutuhkan kampanye terus-menerus untuk meluruskan kesalahpahaman atas substansi di dalam RUU PPRT ini.

Sedangkan Ibu Nur Nadfilah menyatakan persetujuan beliau untuk terus mendukung pengesahan RUU PPRT, meski di dalam fraksi-fraksi lain masih ada perdebatan. Salah satunya adalah tentang jam kerja. Ada pendapat bahwa pengaturan jam kerja tidak bisa dipukul rata,  karena fleksibilitas dan volume pekerjaan di setiap rumah tangga berbeda-beda. Disarankan agar Komnas Perempuan dan kelompok masyarakat sipil dapat beraudiensi dengan Ketua Partai lainnya untuk membahas hal-hal yang masih menjadi perdebatan termasuk soal jam kerja. Menurutnya, RUU PPRT sudah baik dan melindungi bukan hanya untuk PRT,  namun juga Pemberi Kerja. Hal yang sama juga disampaikan Ibu Anggia yang berkomitmen untuk juga terus mengawal RUU PPRT ini hingga sah *)


Pertanyaan / Komentar: