...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan Diskusikan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang UU TPKS dan KUHP di Kupang



Komnas Perempuan mengadakan diskusi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Hukum yang Hidup dalam Masyarakat, sebagai peraturan delegasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kota Kupang pada 4 - 5 Juli 2023, yang dilanjutkan dengan pembahasan RPP Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (4PTPKS) sebagai peraturan delegasi UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada 6-7 Juli 2023.

 

Diskusi dilakukan untuk membangun dialog stakeholder daerah terhadap materi muatan UU TPKS, serta materi muatan hukum pidana adat dalam UU KUHP dan memetakan potensi implikasi keberlakuannya.

 

Dalam diskusi ini, Komnas Perempuan mengundang perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Forum Pengada Layanan, Akademisi, masyarakat sipil, lembaga pendamping pemerintah dan non pemerintah, Aparatur Penegak Hukum untuk menghimpun pandangan terkait kedua RPP tersebut.

 

Sebagaimana diketahui, menindaklanjuti pengesahan UU KUHP dan UU TPKS, kedua RPP ini menjadi salah satu peraturan pelaksana yang strategis dan krusial untuk dapat memastikan terlaksananya upaya pencegahan dan perlindungan dari terjadinya dan terlanggengkannya kekerasan terhadap perempuan di masyarakat. Diskusi ini juga memberikan gambaran yang mendalam terkait kondisi faktual terjadinya kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 


Pertanyaan / Komentar: