...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan Dorong Kampanye 16 HAKTP di Lombok Timur


Dialog dengan Pemda Lombok Timur untuk tindak lanjut rencana kolaborasi Kampanye 16 HAKTP di Lombok Timur, Kamis (31/8).

Foto: Dok. Komnas Perempuan


Dalam rangka persiapan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) yang diperingati 25 November sampai 10 Desember setiap tahunnya, Komnas Perempuan melakukan diskusi dan konsolidasi di  Nusa Tenggara Barat, khususnya Lombok Timur guna menghimpun partisipasi masyarakat dan memetakan masalah yang penting menjadi tema besar Kampanye 16 HAKTP untuk disuarakan bersama. Kegiatan yang dilakukan 29 Agustus sampai 1 September ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Daerah (Pemda), Aparat Penegak Hukum yang terdiri dari Polisi Daerah dan Kejaksaan Negeri, Jaringan Masyarakat Sipil, dan media.


Berdasarkan dialog yang dilakukan, pernikahan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan penyaluran pekerja migran non prosedural mengarah ke Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi masalah yang berkait kelindan, yang tidak hanya membutuhkan penanganan serius, namun juga penting upaya pencegahan dari berbagai pihak, juga terkait penanganan kasus kekerasan pada penyandang disabilitas.


“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah NTB, khususnya di Lombok Timur dalam mengimplementasikan berbagai peraturan perundangan tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan ke dalam Peraturan Daerah. Namun, harus dipastikan kebijakan-kebijakan baik ini tersosialisasi dan terimplementasi dengan baik,” ujar Tiasri Wiandani saat berdialog dengan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Timur dan Jaringan Masyarakat Sipil di Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (31/8).


Diskusi dan Konsolidasi Kampanye 16 HAKTP bersama perwakilan pemerintah, aph, dan jaringan masyarakat sipil, Rabu (30/8).

Foto: Dok. Komnas Perempuan


Komnas Perempuan mengajak jaringan masyarakat sipil, APH dan pemerintah NTB membuat rencana tindak lanjut untuk kerja sama sosialisasi pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik di tingkat provinsi sampai ke desa. Dari hasil diskusi pada Rabu (30/8), direncanakan beberapa kegiatan, seperti diskusi tematik terkait isu kekerasan terhadap perempuan, kampanye online, pemasangan baliho atau spanduk di kota maupun desa terkait kampanye 16 HAKTP, yang semuanya rencananya akan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, baik jaringan masyarakat sipil, pemprov, pemda, dan APH.


Komnas Perempuan juga mencatat beberapa rekomendasi kebijakan dari berbagai pihak untuk ditindaklanjuti bersama, salah satunya melakukan peningkatan kapasitas untuk petugas UPTD PPA dan kepolisian guna memastikan penanganan kasus berjalan baik.



Pertanyaan / Komentar: