Dalam rangka persiapan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2023, Komnas Perempuan diwakili oleh Veryanto Sitohang dan Dewi Kanti (Komisioner Komnas Perempuan) serta Christina Yulita (badan pekerja) melakukan kunjungan ke Kabupaten Garut pada 3-6 Oktober 2023. Kunjungan Garut dipilih dengan melihat pantauan pemberitaan media terkait kasus-kasus kekerasan terhadap Perempuan yang cukup marak. Oleh karenanya, Komnas Perempuan memandang upaya pencegahan penting menjadi prioritas pemerintah Garut.
Kabupaten Garut merupakan daerah dengan kasus kekerasan seksual terbilang tinggi di Jawa Barat. Angka perkawinan anak dan diikuti dengan persoalan stunting juga tinggi di Kabupaten Garut. Hal itu terindikasi dari angka rata-rata usia perkawinan pertama (UKP) khususnya perempuan di Kabupaten Garut yang masih di bawah usia 18 tahun. Hasil Susenas, rata-rata UKP wanita di Garut tahun 2021 itu di bawah 18 tahun. Turun dari sebelumnya 18,6 tahun di 2020. Sedangkan UKP di Jawa Barat sudah 20 tahun.
Dalam kunjungannya, Komnas Perempuan berdialog dengan Bupati Garut beserta Kepala Dinas P3AKB dan UPDT Kabupaten Garut.
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan bahwa Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem yang juga menjadi penyebab terjadinya kekerasan terhadap Perempuan dan anak. Kasus inces di Garut juga dengan latar belakang keluarga miskin. Selain kemiskinan, Bupati Garut menyadari masih kentalnya budaya yang ada di masyarakat, yakni budaya yang menganjurkan menikahkan anak perempuan yang sudah menstruasi. Hal ini menyebabkan tingginya angka pernikahan anak di Garut.
Pemerintah Kabupaten Garut terus berupaya untuk menurunkan angka kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang juga berkontribusi pada menurunnya angka stunting. Hal ini disampaikan oleh Kepala DP3A KB Garut bahwa tahun ini Garut juara menurunkan angka stunting dan dalam hal penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan serta anak, DP3A KB memiliki UPTD PPA yang mengawal lahirnya satgas PPA di tingkat RT melalui komunitas PKK. Langkah ini sejalan dengan mandat Keputusan Menteri Nomor 25 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Tingkat Pusat dan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota dan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan.
Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut dalam penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan, namun Very menekankan agar Pemerintah Kabupaten Garut juga memprioritaskan kerja pencegahan kekerasan terhadap Perempuan menjadi agenda utama dalam memanfaatkan momentum kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Salah satunya terutama untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Garut melalui kampanye stop perkawinan anak, yang juga menjadi arahan dari Bupati Garut.
Selain itu, Komnas Perempuan juga melakukan pertemuan perwakilan anggota legislatif perempuan DPRD Garut, membincang tentang partisipasi dan kepemimpinan Perempuan dalam politik bersama para anggota legislatif Perempuan. Anggota DPRD Garut, Nita Mustika Utami mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 18% perempuan dari total 55 anggota legislatif di Kabupaten Garut.
Komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti mendorong DPRD Garut dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten serta masyarakat sipil untuk kerja pencegahan melalui Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan ruang car free day sehingga dapat menjangkau masyarakat serta publik luas.
Pada kesempatan yang sama, Komnas Perempuan juga mengunjungi komunitas AKUR sunda wiwitan Garut dan Gereja Pasundan Garut untuk menggalang dukungan kolaborasi masyarakat sipil serta lintas sektor lainnya dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap Perempuan.
Di hari terakhir, Komnas Perempuan menyelenggarakan konsolidasi masyarakat sipil dan pemerintah di Garut dari berbagai elemen untuk mendiskusikan kolaborasi kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap Perempuan sebagai upaya pencegahan. Berbagai usulan seperti penyelenggaraan kampanye di tempat publik di Garut, siaran radio lokal dan kampanye sosial media menjadi kegiatan kunci kolaborasi lintas sektor di Garut. Media di Garut seperti Radar Garut, Pikiran Rakyat dan Radio Reks juga turut mendukung upaya Komnas Perempuan dalam penggalangan kolaborasi lintas sektor untuk melakukan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan secara bersama di Garut.