Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan kunjungan ke Sekretariat Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada Senin (4/8/2025) guna mendorong pengembangan Kawasan Bebas Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Rombongan Komnas Perempuan dipimpin oleh Devi Rahayu (Ketua Subkomisi Divisi Pendidikan), didampingi oleh Komisioner Daden Sukendar, Komisioner Sundari Waris, serta tim Badan Pekerja dari Divisi Pendidikan dan Pemantauan. Rombongan diterima oleh Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Beny Bandanadjaja, bersama Sukino (Ketua Tim Kerja Kemahasiswaan), dan Charoline Dewi Virasari (Penanggung Jawab Tim Pengembangan Karakter dan Kesejahteraan Mahasiswa).
Dalam dialog, Komnas Perempuan menyampaikan perhatian terhadap implementasi Permendikbud Nomor 55 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT), serta pentingnya penguatan pemahaman dan dukungan terhadap Satuan Tugas (Satgas) PPKPT. Komnas Perempuan juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi perguruan tinggi, khususnya dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang kompleks dan memerlukan intervensi langsung dari Kemendiktisaintek.
Komnas Perempuan turut mengusulkan kolaborasi dengan Kemendiktisaintek untuk mengembangkan Kawasan Bebas Kekerasan—sebuah inisiatif yang sebelumnya telah diterapkan bersama Kementerian Agama melalui penerapan Indikator Kinerja Kelembagaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (IKK PPKS). Beberapa laporan dari universitas yang diterima Komnas Perempuan juga disampaikan sebagai bagian dari upaya mencari solusi bersama.
Beny Bandanadjaja menekankan bahwa tantangan yang dihadapi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam mengelola Satgas PPKPT lebih besar dibandingkan Perguruan Tinggi Negeri, terutama dalam hal alokasi anggaran. Ia juga menyampaikan pentingnya sosialisasi PPKPT secara masif di kampus untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dari kekerasan.
Devi Rahayu juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih lemahnya dukungan terhadap Satgas PPKPT, khususnya di PTS, yang kerap kali tidak mendapatkan anggaran layak untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan.
Menanggapi hal tersebut, Sukino dari Tim Kerja Kemahasiswaan menyatakan, “Perguruan tinggi seharusnya mengalokasikan anggaran untuk Satgas PPKPT. Kami akan mempertimbangkan memasukkan anggaran Satgas ini ke dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi.”
Komisioner Daden Sukendar menyuarakan pentingnya dukungan lintas sektor untuk memperkuat posisi dan perlindungan bagi Satgas PPKPT. “Jangan sampai Satgas PPKPT justru dilaporkan ke kepolisian oleh pelaku karena membela korban,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner Sundari Waris menyampaikan sejumlah laporan kasus yang masuk ke Komnas Perempuan yang terjadi di kampus Universitas baik negeri maupaun swasta agar dapat segera ditangani dengan dukungan Irjen Kemendiktisaintek.