...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan Gelar Konsultasi Analisis Kebijakan Daerah Diskriminatif terhadap Perempuan


Jakarta, 11 Juni 2025 — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Gugus Kerja Perempuan dan Kebhinekaan (GKPK) menyelenggarakan kegiatan Konsultasi dengan Jaringan Masyarakat Sipil dan Kementerian terkait Analisis Kebijakan Daerah yang Diskriminatif terhadap Perempuan Tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil dari berbagai daerah yang ditemukan memiliki kebijakan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan, antara lain dari Sumatera Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Selain itu, hadir pula organisasi masyarakat sipil berbasis Jakarta dan perwakilan kementerian terkait, seperti Direktorat Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM dan Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian Hukum dan HAM, serta Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.


Komisioner Komnas Perempuan sekaligus Ketua GKPK, Dahlia Madanih, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Komnas Perempuan mendorong implementasi Undang-Undang No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). “Melalui konsultasi ini, Komnas Perempuan ingin memastikan negara menjalankan kewajibannya untuk menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan, baik melalui regulasi, praktik, maupun etika penyelenggara negara,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Komnas Perempuan lainnya, Daden Sukendar, menambahkan bahwa data yang telah dihimpun Komnas Perempuan menjadi landasan penting untuk mengawal perubahan kebijakan diskriminatif agar ke depan menjadi lebih kondusif bagi perempuan.

Dalam sesi konsultasi, perwakilan daerah memaparkan kondisi terkini terkait kebijakan diskriminatif di wilayah masing-masing. Organisasi masyarakat sipil lainnya serta perwakilan kementerian kemudian memberikan tanggapan dan masukan. Seluruh pihak yang hadir turut merumuskan strategi bersama untuk menghadapi tantangan dalam penghapusan kebijakan daerah yang diskriminatif, serta menyusun langkah-langkah strategis yang dapat dijalankan oleh Komnas Perempuan sebagai lembaga nasional hak asasi manusia.

Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian rekomendasi dari Komnas Perempuan kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri terkait kebijakan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan sepanjang tahun 2024. Komnas Perempuan berharap akan terjalin sinergi yang lebih kuat antara lembaga-lembaga negara dalam menanggapi dan mengubah kebijakan-kebijakan yang merugikan perempuan di masa mendatang.


Pertanyaan / Komentar: