Komnas Perempuan Gelar Konsultasi dengan Kementerian dan Lembaga untuk Penyusunan Laporan Independen CMW

todaySenin, 13 Oktober 2025
13
Okt-2025
72
0

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyelenggarakan forum konsultasi dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) yang memiliki mandat di bidang perlindungan pekerja migran dan kesetaraan gender pada Senin (13/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Laporan Independen Komnas Perempuan atas pelaksanaan Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families (CMW).

Forum ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti List of Issues yang telah disampaikan oleh Komite CMW kepada Pemerintah Indonesia, serta laporan resmi Pemerintah Republik Indonesia yang telah diserahkan kepada PBB pada Kami (31/7/2025). Komnas Perempuan menilai penting untuk melakukan konsultasi mendalam dengan Kementerian dan Lembaga terkait, agar laporan independen yang sedang disusun dapat menggambarkan situasi implementasi konvensi secara lebih presisi, komprehensif, dan berbasis data lapangan.

Kegiatan ini menjadi ruang kolaboratif bagi Komnas Perempuan dan pemangku kepentingan pemerintah dalam memetakan tantangan, peluang, serta praktik baik yang telah dilakukan K/L dalam mengintegrasikan perspektif gender dan HAM di bidang migrasi. Melalui diskusi ini, diharapkan muncul masukan substantif dan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat isi laporan independen Komnas Perempuan kepada Komite CMW.

Komnas Perempuan menegaskan bahwa konsultasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi nasional dalam pelaksanaan konvensi internasional dan advokasi perlindungan hak-hak pekerja migran perempuan. Dengan terbangunnya pemahaman bersama antara pemerintah dan lembaga independen, Komnas Perempuan berharap laporan yang akan disampaikan dapat menjadi kontribusi bermakna bagi upaya Indonesia dalam memenuhi kewajiban internasional di bidang HAM dan kesetaraan gender.

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor beserta jajaran komisioner Sondang Frishka, Rr. Sri Agustini, Devi Rahayu serta perwakilan Badan Pekerja dari tim Advokasi Internasional dan tim penyusun laporan CMW dari Komnas Perempuan. Melalui konsultasi ini, Komnas Perempuan berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara lembaga pemerintah dan lembaga independen dalam memastikan perlindungan hak-hak pekerja migran perempuan secara berkelanjutan di tingkat nasional dan internasional.

 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan
accessibility_new
Menu Aksesibilitas