Pada 2022, Komnas Perempuan bersama 4 (empat) lembaga HAM lainnya yaitu Komnas HAM, KPAI, LPSK dan ORI bersepakat untuk melanjutkan kerjasama dalam Tim Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) dan tahun 2023 Komisi Nasional Disabilitas bergabung dalam Tim KuPP.
Perjanjian ini kemudian menjadi kerangka kerja bersama untuk melakukan pemantauan (disebut juga kunjungan) tempat-tempat tahanan, menyusun laporan bersama dan melakukan dialog konstruktif dengan para pihak yang berkepentingan tentang kondisi tempat-tempat tahanan. Di antara kerja sama adalah peningkatan kapasitas, studi maupun kampanye secara nasional untuk memperkuat hadirnya mekanisme nasional pencegahan penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
Untuk mengoptimalkan pemantauan, koordinasi dan kerjasama tersebut, Komnas Perempuan, KHAM, KND, LPSK, KPAI dan ORI yang bergabung dalam KuPP telah berhasil melaksanakan ‘Peningkatan Kapasitas Anggota dan Staf mengenai Konvensi Menentang Penyiksaan, dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau merendahkan Martabat Manusia dengan perhatian khusus pada penyiksaan berbasis gender (selanjutnya disebut dengan Konvensi Menentang Penyiksaan disingkat CAT). Materi yang disampaikan adalah pengantar sistem HAM internasional, sejarah dan cakupan serta status ratifikasi CAT, overview penyiksaan dan ill treatment serta kekerasan berbasis gender hingga temuan-temuan Komnas Perempuan yang berkaitan dengan implementasi CAT.
Peningkatan kapasitas tersebut diselenggarakan secara back to back untuk KuPP dan Komnas Perempuan di Bogor. Kegiatan untuk Komnas Perempuan dan staff KUPP diadakan tanggal 5 - 7 Juni dengan fokus pada pendalaman dengan jumlah peserta 54 orang. Sedangkan kegiatan untuk anggota KuPP dilaksanakan pada tanggal 8 - 9 Juni dengan pendalaman pada konteks interseksionalitas dan jumlah peserta 26 orang.
Para narasumber dari berbagai lembaga yang berfokus pada isu-isu penyiksaan yang berbeda, di antaranya M. Choirul Anam, Ifdal Kasim, Sri Wiyanti Eddyono, dan juga ahli dari OHCHR Bangkok yang secara langsung hadir ke Indonesia, Arnaud Chaltin. Beberapa ahli juga hadir memberikan materi secara daring di antaranya, Shivani Vermas (OHCHR Bangkok), Ana Racu, Naoko Maeda, Huawen Liu selaku CAT Committee Member, Nika Kvaratskhelia dan Aisha Shujune Muhammad selaku SPT Committee Member. Kegiatan ini difasilitasi oleh Atikah Nuraini.