...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan Hadiri Peringatan Kampanye 16 HAKTP di Solo

Dalam peringatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP), Komnas perempuan menghadiri Kampanye 16 HAKTP dan Komitmen Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Kota Solo. Kampanye dan Komitmen Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak ini digelar di Pendapi Balai Kota Solo, Jumat, (8/12/2023).

Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Kota Solo, Purwanti ingin mendorong agar Perempuan yang menjadi korban kekerasan berani untuk bersuara dan melaporkan kasusnya ke pihak berwajib dan hal ini adalah salah satu upaya untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan.

“Kami mendorong agar mereka (perempuan) berani bersuara, karena ini sebagai upaya untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan.” tegas Purwanti.

Acara ini diawali dengan Deklarasi Komitmen Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak dan dilanjutkan dengan jalan sehat. Kampanye 16 HAKTP dan jalan sehat ini dibuka dan dilepas langsung oleh Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa serta diikuti juga oleh Kepala Rutan Kelas I Surakarta yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin Mulyanto, perwakilan dari SPEK HAM, Ikatan Istri Dokter Indonesia Cabang Solo,  serta ratusan peserta dari lembaga/instansi pemerintah dan non pemerintah, akademisi, perguruan tinggi dan sekolah dengan membawa alat kampanye yang beragam.

Sembari jalan sehat seluruh peserta juga turut menggaungkan semangatnya dengan melakukan orasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Usai mengikuti jalan sehat, seluruh peserta turut mengikuti talkshow yang dipandu oleh moderator Noer Atmaja bersama dengan empat narasumber yakni Ismi Dwi A selaku Ketua Satgas PPKS UNS, Purwanti selaku Kepala DP3AP2KB Kota Surakarta, Tiasri Wiandani selaku Komisioner Komnas Perempuan, dan Rina Herlina perwakilan dari LPPM UNS.

Dalam Talkshow, Tiasri Wiandani, Komisioner Komnas Perempuan menyampaikan tren kasus kekerasan terhadap perempuan salah satunya adalah femisida termasuk KDRT yang berujung pada kematian.

“Siklus kekerasan pada KDRT yang terus berlanjut akan membuat korban rentan pada kematian. Kekerasan ini dapat masuk dalam kategori femisida,” ujar Tiasri.

Di akhir moderator menutup diskusi talkshow dengan ajakan untuk bersama berani bersuara menolak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta foto bersama. 


Pertanyaan / Komentar: