...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan Inisiasi Penyusunan Instrumen Pemantauan Implementasi Kebijakan Pencegahan P2GP

Salah satu bentuk kekerasan seksual yang berbahaya bagi perempuan adalah Praktek Pelukaan/Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP), atau dalam Bahasa Inggris dikenal dengan Female Genital Mutilation/Cutting (FGM/C) atau di Masyarakat dikenal dengan sunat Perempuan. Di Indonesia sendiri P2GP dilakukan dalam bentuk pemotongan keseluruhan klitoris dan pelukaan dalam bentuk goresan, cubitan, jepitan coin, sayatan, ataupun yang patokan ayam. Praktik ini dilakukan secara turun temurun dari nenek moyang merekaRiset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan prevalensi praktek P2GP terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Pada tahun 2017, Komnas Perempuan dan PSKK UGM melakukan penelitian kualitatif dan kuantitatif di 10 provinsi di Indonesia.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berkomitmen mencegah terjadinya praktik P2GP atau sunat perempuan ini dengan menyusun peta jalan besar (roadmap) pencegahan praktek P2GP sampai tahun 2030 melalui beberapa tahapan. Masing-masing tahan pencegahan ini memiliki rencana aksi nasional, seperti pendidikan publik yang masif, advokasi kebijakan, koordinasi antar kementerian/lembaga, Pendidikan non formal maupun formal di 34 provinasi. Komnas Perempuan berharap bahwa  kebijakan atau rencana aksi yang sudah dicanangkan dalam roadmap tersebut dapat terimplemntasi dengan baik. Karena itu, hadirnya sebuah instrument sebagai panduan melakukan pemetaan atau pemantauan implementasi rencana aksi yang sudah direncanakan dalam roadmap tersebut sangatlah penting.

Untuk tujuan tersebut, Komnas Perempuan berinisiasi mengembangkan sebuah instrumen pemantauan. Inisiasi ini diawali dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Instrumen Pemantauan Implementasi Kebijakan pencegahan P2GP pada 08 November 2023 dengan melibatkan sejumlah Kementerian/lembaga terkait, seperti Kemenkes, KemenPPPA Kemendikbudristek, Kemenag, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Rahima sebagai perwakilan ormas yang konsen pada isu P2GP. Agenda FGD diawali dengan mereview kembali peta jalan pencegahan P2GP dan tanggung jawab masing-masing Kementerian/lembaga yang dalam implementasi roadmap tersebut, serta sosialisasi kembali hasil kajian Komnas Perempuan terhadap prakterk P2GP di 10 provinsi di Indonesia. Hadir dalam FGD tersebut komisioner Komnas Perempuan, seperti Olivia Chadidjah Salampessy, Alimatul Qibtiyah, Maria Ulfa Anshor, Satyawanti Mashudi, Retty Ratnawati, serta Lilly Danes (sekjen Komnas Perempuan). Dokumen awal instrument pemantauan yang dihasilkan dalam FGD ini telah diujicobakan dalam pemetaan atau pemantauan implementasi kebijakan pencegahan P2GP di Gorontalo, sebagai provinsi yang memiliki peringkat tertinggi dalam praktek P2GP pada 14-16 Desember 2023 oleh Komnas Perempuan.


Rabu, 08/11/2023 -FGD Penyusunan Instrumen Pemantauan Implementasi kebijakan pencegahan P2GP bersama Kementerian/Lembaga terkai

Kegiatan pemetaan di lapangan ini diawali dengan kunjungan ke Komunitas Gusdurian pada 14 Desember 2023 untuk melakukan dialog dan wawancara tentang praktek P2GP. Hadir dalam dialog ini Koordinator Gusdurian Gorontalo, Hikmah Biga, dan beberapa penyintas P2GP atau Molubingo dalam bahasa Gorontalo.


Dewi, salah satu Hulango di Kecamatan Dungingi sedang memperagakan Cubi Kodo/Sunat perempuan

Hari berikutnya, pada 15 Desember, Komnas Perempuan melakukan kunjungan ke dua kecamatan di Gorontalo, yaitu Kecamatan Dungingi di Kota Gorontalo dan Kecamatan Bulango Utara di Kabupaten Gorontalo. Dari kedua kecamatan tersebut, Komnas Perempuan mendapat informasi yang hampir sama, bahwa belum ada sosialisasi tentang P2GP dari Dinas terkait. Mandi lemon, yang di dalamnya ada praktek sunat perempuan bagi Masyarakat Gorontalo sudah biasa dilakukan secara turun temurun. Upacara adat ini dilakukan oleh Hulango atau dukun anak. Hulango inilah yang melakukan sunat yang menurut pengakuannya hanya mencubit atau membersihkan kotoran dalam kelamin bayi Perempuan, yang dikenal dengan Cubi Kodo Tapi tidak tahu pasti apakah dalam mandi lemon atau Cubi Kodo  itu terjadi P2GP atau pemotongan atau pelukaan.

“Saya setuju P2GP itu dicegah. Siap Menyesuikan kebijakan pemerintah, tegas Heriyanto M Abas-Camat Dungingi. “Saya sebagai Camat tidak  melaksanakan sunat terhadap anak Perempuan karena suami tidak setuju, jelas Erni Patutie, Camat Bulango Utara Kabupaten Gorontalo. Sejumlah Ibu-ibu yang hadir juga menyatakan kekhawatirannya bila Hulango melukai alat kelamin anak perempuannya.

 

Sabtu, 16/12/2023- FDG Pemetaan Implemntasi Kebijakan Pencegahan P2GP bersama multistaholder di Gorontalo

Kunjungan Komnas Perempuan ke Gorontalo diakhiri dengan FGD Pemetaan Implementasi Pencegahan P2GP pada 16 Desember yang mengundang sejumlah pihak, baik pemerintah daerah, ormas agama, akademisi, dan tokoh adat. Hadir dalam FGD terbatas ini 15 peserta dari Dinas DP3AKB, Kanwil Kemenag, Dinas Kesehatan, Bappeda, BPS, PW NU, PW Muhamamdiyah, Forum Anak, Gusdurian, Universitas Gorontalo, Puskesmas, BKOW, dan lembaga Adat Gorontalo.

Selain diminta mengisi form Instrumen yang merupakan checking kesadaran dan implementasi kebijakan P2GP, peserta juga diminta menyampaikan alas an melakukan praktek sunat perempuan di Gorontalo. Senada dengan hasil wawancara dalam kunjungan sebelumnya, sebagian peserta menyampaikan bahwa Mandi lemon merupakan tradisi yang dilakukan turun temurun. Bahkan menurut BPS Gorontalo, Prasaja, Masyarakat Gorontalo paling tinggi dalam menghadiri upacara adat khususnya sunatan termasuk mandi lemon, yaitu 59%.

Sementara, dr. Yana Yanti Suleman, Kepala Dinas P3A Gorontalo menyatakan bahwa sosialisasi P2GP datang di Provinsi Gorontalo baru Oktober 2023 dari Kementerian Kesehatan Pusat. Jadi P2GP merupakan isu baru di pemerintah daerah Gorontalo. Masyarakat tahunya hanya mandi lemon, dan sudah mengakar, tidak banyak yang tahu apakah terjadi pelukaan atau pemotongan. “Sepanjang sekolah di Kedokteran, tidak ada ilmu sunat Perempuan. Tapi kami melakukan sunat perempuan kepada anak karena adat, tegas dr. Yana.

Dari perwakilan ormas Agama, Dr. Ruliyanto Podungge M.Hi-PW Muhammadiyah, dan Dr. Hamid Pongoliu, M.HI-PW NU Gorontalo memiliki pendapat hampir sama, tidak ada ajaran khitan atau sunat untuk anak Perempuan. Pelukaan dan pemotongan pada alat kelamin Perempuan termasuk kekerasan.

“Proses mandi lemon ini tidak dilakukan oleh anak anak yang berada di keluarga saya karena menurut saya ini tidak penting, tidak ada gunanya” tegas Hamid dari PW NU. Pernyataan senada juga disampaikan oleh Dr. Ruliyanto  bahwa P2GP harus disosialisasikan khususnya pada tokoh adat agar memahami dampak P2GP, “Adat itu penting akan tetapi kalau itu melanggar ketentuan – ketentuan, dan berdampak pada kesehatan itu tidak dibenarkan.” Tegasnya.

 

 

Kamis, 21 Desember 2023 – Finalisasi Instrumen Pemantauan Implmentasi Kebijakan Pencegahan P2GP

Pada 21 Desember, Komnas Perempuan kembali mengundang Kementerian dan lembaga terkait untuk melaporkan hasil ujicoba pemetaan atau pemantauan Implementasi Kebijakan pencegahan praktek P2GP di Gorontalo sekaligus finalisasi atau menyempurnakan instrument Pemantauan Kebijakan tersebut. Hadir dalam acara ini dari Pokja Kelompok Rentan dan Lansia Kementerian Kesehatan, Direktorat Masyarakat Adat Kemdikbudristek, Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, KPAI, dan Rahima. Sayangnya, sejumlah Kementrian/lembaga belum memahami peran dan tanggung jawabnya dalam peta jalan nasional Pencegahan P2GP, seperti KPAI yang menyampaikan bahwa P2GP belum menjadi konsen lembaga. Sementara itu, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa terkait isu P2GP sudah konsen sejak 2006 dan melakukan sosialisasi. “Secara prinsip Kemenkes sangat mendukung terkait pencegahan sunat perempuan ini, dan sangat mengapresiasi kajian Komnas Perempuan yang memberikan inovasi penggunaan pendekatan yang berbeda pada masing-masing daerah berdasarkan latar belakang daerah tersebut. Hal ini memberikan informasi yang memang dibutuhkan oleh kementerian kesehatan.” tegas dr. Astuti.

Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Ibu Rincih Rosdiana, menegaskan hahwa meski belum banyak berperan siap untuk mendorong terbitnya kebijakan yang melarang praktek P2GP di seluruh pemerintah daerah.



(Tini Sastra-Koordinator Divisi Pendidikan)

 

 



Pertanyaan / Komentar: