Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerima audiensi dari Institut KAPAL Perempuan dan Yayasan Plan International Indonesia dalam rangka menjajaki peluang sinergi program Voice for Equality, khususnya terkait kerja-kerja pemantauan, pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual (KS) serta kekerasan berbasis gender (KBG).
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (26/6/2026) ini merupakan awal bagian pengenalan dari program Voice of Equality yang dapat menjadi peluang Bersama untuk kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP). Program Voice for Equality sendiri akan berlangsung hingga Oktober 2028 dan mencakup tujuh provinsi di Indonesia, di antaranya Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Barat. Program ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga penguatan sistem pencegahan, dengan mendorong organisasi masyarakat sipil (OMS/CSO) menjadi aktor kunci melalui penguatan kapasitas, peningkatan partisipasi perempuan dan kelompok rentan, serta pengembangan lingkungan yang mendukung kesetaraan.
Dalam audiensi ini, Komnas Perempuan menyampaikan keterbukaannya untuk membangun kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, mengingat lembaga ini tidak memiliki kantor perwakilan di daerah sehingga dukungan jaringan mitra menjadi kebutuhan strategis.
Berbagai isu turut dibahas dalam pertemuan ini, di antaranya penguatan dokumentasi dan pemantauan kasus kekerasan terhadap perempuan, implementasi Undang-Undang TPKS di daerah, serta isu perempuan pesisir khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara yang saat ini juga menjadi fokus pemantauan Komnas Perempuan terkait dampak aktivitas pertambangan terhadap perempuan. Amnesty International turut menyampaikan bahwa isu perempuan pesisir juga menjadi prioritas pemantauan mereka, termasuk di wilayah Indramayu dan Nusa Tenggara Timur.
Terkait sistem pendokumentasian kasus, Institut KAPAL Perempuan menyampaikan rencana pengembangan dashboard pemantauan kasus berbasis komunitas yang akan diujicobakan di Lombok, serta berharap masukan dari Komnas Perempuan mengenai indikator pemantauan dan kemungkinan integrasi dengan sistem CATAHU. Menanggapi hal ini, Komnas Perempuan menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki sistem Sintas Puan, namun masih membutuhkan beberapa penguatan dalam berbagai aspek terutama terkait penyempurnaan kualitas data agar dapat dikembangkan lebih luas.
Institut KAPAL Perempuan turut menyampaikan sejumlah usulan kolaborasi lain, termasuk penguatan mekanisme respons cepat lintas layanan, kolaborasi kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKtP), penguatan kapasitas perempuan di wilayah 3T, hingga rencana kunjungan bersama ke Tidore untuk advokasi perlindungan perempuan pesisir.
"Komnas Perempuan tidak memiliki kantor perwakilan di daerah, sehingga kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil seperti Institut KAPAL Perempuan dan Yayasan Plan International Indonesia menjadi kebutuhan strategis. Sinergi ini penting agar pemantauan dan pendampingan korban kekerasan dapat menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini sulit diakses," ujar Ratna Batara Munti, Wakil Ketua Komnas Perempuan.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk menginisiasi diskusi lanjutan yang melibatkan Sub Komisi Pemantauan, Pemulihan, GKPK, dan RHK terkait isu wilayah kepulauan dan kelompok minoritas; memetakan kebutuhan penguatan kapasitas pendamping korban; mengoordinasikan pelaksanaan kampanye 16HAKTP di wilayah sasaran Program Voice for Equality bersama Sub Komisi Parmasm serta melakukan sinkronisasi data pelatihan antara Institut KAPAL Perempuan dan Komnas Perempuan untuk mendukung penguatan kapasitas secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi ini, Komnas Perempuan berharap sinergi dengan organisasi masyarakat sipil dapat memperluas jangkauan pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender, khususnya bagi kelompok perempuan di wilayah-wilayah yang selama ini minim akses terhadap layanan perlindungan.
Penulis: Vincentius L.F.
