Rabu (28/8/2024) tiga lembaga yang berperan dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia resmi memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) untuk sinergi database kasus kekerasan terhadap perempuan. Acara penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dihadiri oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, dan Koordinator Nasional Forum Pengada Layanan (FPL) Siti Mazuma.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Komnas Perempuan dan FPL atas dukungan dan kerja keras mereka dalam mengawal implementasi MoU ini.
"Sinergi ini merupakan langkah penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik, sambil dilakukan perbaikan pada hal-hal yang perlu disempurnakan," ungkap Bintang.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menekankan pentingnya sinergi database ini tidak hanya dilihat sebagai laporan angka-angka kasus kekerasan berbasis gender, tetapi juga sebagai potret situasi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia yang memerlukan perhatian serius.
"Angka-angka ini harus menjadi dasar untuk mengembangkan kebijakan yang berpihak pada perempuan korban kekerasan," ujar Andy.
Sejalan dengan itu, Koordinator Nasional FPL, Siti Mazuma, mengharapkan agar pemerintahan mendatang lebih memprioritaskan dukungan terhadap lembaga dan organisasi pengada layanan pendampingan perempuan korban kekerasan.
"Lembaga-lembaga ini adalah garda depan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, dan mereka perlu didukung agar dapat bekerja secara maksimal," tegas Mazuma.
Pada kesempatan yang sama, Bahrul Fuad, Komisioner Komnas Perempuan yang juga Ketua Sub-Komisi Pemantauan, turut hadir sebagai penanggung jawab penyusunan laporan Sinergi Database Tiga Lembaga Kasus Kekerasan terhadap Perempuan 2024. Dalam acara tersebut, Bahrul Fuad secara simbolis menyerahkan dokumen laporan sinergi database kepada Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
Penandatanganan MoU ini menandai komitmen berkelanjutan dari ketiga lembaga tersebut dalam memerangi kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia. Dengan adanya sinergi database, diharapkan pengumpulan data menjadi lebih akurat dan efisien, yang pada gilirannya dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan.
Acara
penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat di lingkungan Kemen
PPPA. Kerja sama antara Kementerian PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL diharapkan
terus memperkuat upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan di Indonesia.