Rabu (28/8/2024) tiga lembaga yangberperan dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan diIndonesia resmi memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) untuk sinergi databasekasus kekerasan terhadap perempuan. Acara penandatanganan yang berlangsung diKantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)dihadiri oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Ketua Komnas Perempuan AndyYentriyani, dan Koordinator Nasional Forum Pengada Layanan (FPL) Siti Mazuma.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA BintangPuspayoga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Komnas Perempuandan FPL atas dukungan dan kerja keras mereka dalam mengawal implementasi MoUini.
"Sinergiini merupakan langkah penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadapperempuan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik,sambil dilakukan perbaikan pada hal-hal yang perlu disempurnakan," ungkapBintang.
KetuaKomnas Perempuan, Andy Yentriyani, menekankan pentingnya sinergi database initidak hanya dilihat sebagai laporan angka-angka kasus kekerasan berbasisgender, tetapi juga sebagai potret situasi kekerasan terhadap perempuan diIndonesia yang memerlukan perhatian serius.
"Angka-angkaini harus menjadi dasar untuk mengembangkan kebijakan yang berpihak padaperempuan korban kekerasan," ujar Andy.
Sejalandengan itu, Koordinator Nasional FPL, Siti Mazuma, mengharapkan agarpemerintahan mendatang lebih memprioritaskan dukungan terhadap lembaga danorganisasi pengada layanan pendampingan perempuan korban kekerasan.
"Lembaga-lembagaini adalah garda depan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, danmereka perlu didukung agar dapat bekerja secara maksimal," tegas Mazuma.
Padakesempatan yang sama, Bahrul Fuad, Komisioner Komnas Perempuan yang juga KetuaSub-Komisi Pemantauan, turut hadir sebagai penanggung jawab penyusunan laporanSinergi Database Tiga Lembaga Kasus Kekerasan terhadap Perempuan 2024. Dalamacara tersebut, Bahrul Fuad secara simbolis menyerahkan dokumen laporan sinergidatabase kepada Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
PenandatangananMoU ini menandai komitmen berkelanjutan dari ketiga lembaga tersebut dalammemerangi kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia. Denganadanya sinergi database, diharapkan pengumpulan data menjadi lebih akurat danefisien, yang pada gilirannya dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganankasus-kasus kekerasan.
Acarapenandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat di lingkungan KemenPPPA. Kerja sama antara Kementerian PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL diharapkanterus memperkuat upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan di Indonesia.