Komnas Perempuan bertemu Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakhrulloh guna mendapatkan masukan dan komitmen pemerintah daerah untuk menyegerakan layanan terpadu bagi perempuan korban kekerasan dengan membenahi infrastruktur termasuk penganggarannya, Minggu (25/6/2023) di Rumah Jabatan Gubernur di Mamuju, Sulawesi Barat.
“Banyak keluarga korban yang enggan untuk melaporkan kasusnya (kekerasan terhadap perempuan). Banyak masyarakat yang belum tahu adanya lembaga layanan seperti UPTD PPA,” ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, yang juga menyoroti tingginya angka perkawinan anak di Sulawesi Barat.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Pemerintah Sulawesi Barat menyampaikan komitmennya dalam melakukan pemantauan rutin kepada dinas atau UPTD PPA terkait di wilayahnya guna memastikan pelayanan publik diberikan secara maksimal.
Pertemuan dengan Pj Gubernur menjadi bagian dalam kegiatan konsultasi Komnas Perempuan dengan sejumlah pihak untuk pendalaman sekaligus konfirmasi sejumlah data hasil pemantauan penanganan kekerasan terhadap perempuan berbasis gender dengan mekanisme keadilan restoratif yang di laksanakan di Kab. Mamuju, Kab. Majene dan di tingkat provinsi Sulawesi Barat pada Agustus – November 2022.
Pertemuan konsultasi ini dilakukan dengan aparat penegak hukum, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pencatatan Sipil, dan lembaga masyarakat sipil, termasuk lembaga adat. Selain konsultasi hasil pemantauan, pertemuan ini juga sebagai bagian dari penguatan layanan terpadu bagi perempuan korban kekerasan di Sulawesi Barat.
Hasil dari pertemuan ini, Komnas Perempuan mencatat beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, yakni terkait perlunya membangun forum koordinasi lintas sektor untuk memastikan isu kekerasan terhadap perempuan di Sulawesi Barat bisa dibenahi dan membangun kerja sama yang baik antar lembaga pengada layanan.