Komnas Perempuan melakukan kunjungan kerja pada Senin (3/7/2023) terkait pemantauan pekerja rumahan, hak maternitas dan perlindungan perempuan pekerja di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam salah satu agendanya, Komnas Perempuan yang diwakili Mariana Amiruddin (Wakil Ketua) dan Komosioner yang terdiri dari Tiasri Wiandani, Satyawanti Mashudi, Veryanto Sitohang dan Badan Pekerja Tim Perempuan Pekerja bersama lembaga mitra JPRI (Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia) berdialog dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, diwakili oleh Agus Tripriyono sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumatera Utara, Manna Wasalwa Lubis sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumatera Utara, dan Abdul Haris Lubis sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara.
Tujuan dari agenda ini adalah mendorong dan mendukung Pemerintah Sumatera Utara agar dapat terus meningkatkan upaya perlindungan perempuan pekerja baik lewat kebijakan, penganggaran dan dukungan terhadap dinas-dinas terkait, terutama di sektor informal seperti pekerja rumahan, pekerja rumah tangga dan kelompok perempuan pekerja rentan lainnya yang bahkan tidak mendapat pengakuan di dunia kerja sebagai pekerja.
Komnas Perempuan sangat mendukung implementasi Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Diharapkan kebijakan ini juga dapat menjadi dasar terbentuknya lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan di Sumatera Utara. Komnas Perempuan juga mendukung dan merekomendasikan Perda Provinsi Sumatera Utara tentang Pekerja Rumahan agar kembali diusulkan ke DPRD. Komnas Perempuan juga merekomendasikan agar Pemerintah Sumatera Utara dapat menginisiasi Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja untuk meningkatkan penanganan kasus kekerasan di tempat kerja dan mendorong pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di sektor industri.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik dukungan dan rekomendasi Komnas Perempuan, serta berharap adanya diskusi lebih lanjut dalam upaya mewujudkan agenda perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan pekerja di Sumatera Utara.