Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meluncurkan hasil pemetaan pengalaman perempuan terdampak terorisme dalam sebuah acara di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (28/5/2024). Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan tragedi bom bunuh diri yang terjadi pada 13-14 Mei 2018.
Peluncuran ini dilakukan oleh Gugus Kerja Perempuan dan Kebhinnekaan (GKPK), yang diwakili oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadijah Salampessy, Ketua GKP, Imam Nahei, serta Komisioner Dewi Kanti dan Veryanto Sitohang.
Komnas Perempuan secara khusus melibatkan para penyintas bom bunuh diri, keluarga dan pendamping, serta pemangku kepentingan lainnya yang terdiri dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan 75 peserta lainnya yang meliputi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pemerintah Daerah Kota Surabaya, akademisi, organisasi masyarakat sipil dan lain sebagainya.
Ketua GKPK, Imam Nahei menjelaskan bahwa pemetaan ini mengungkapkan pengalaman perempuan saat peristiwa ledakan serta dampak yang mereka alami baik secara fisik, psikologis, ekonomi, dan sosial. Pemetaaan ini juga mencakup daya tahan hidup pasca-trauma baik secara individu maupun komunitas.
Sementara itu, Komisioner Veryanto Sitohang memaparkan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Pemerintah Daerah. Rekomendasi tersebut juga akan menjadi masukan untuk Rencana Aksi Daerah Penghapusan Eksploitasi (RAD PE) 2023-2025 yang telah diterbitkan oleh Gubernur Jawa Timur pada tahun 2023.
Paparan Komnas Perempuan, juga mendapatkan sejumlah tanggapan, diantaranya disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK dan Subdit Pemulihan BNPT, Anwar Suhartono yang menekankan pentingnya langkah-langkah tindak yang perlu ditindaklanjuti. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Timur (Kadinas PPA), Liswati, serta Wakil Walikota Surabaya, Armuji menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti langkah-langkah pemenuhan hak korban yang mencakup layanan seperti medis, pendidikan, dan kesejahteraan.
Selain agenda peluncuran, pada 28 Mei 2024, Komnas Perempuan juga telah mengadakan dialog dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya. Dialog tersebut membahas upaya pemenuhan hak korban terorisme dan memorialisasi Tragedi Mei 1998.