Komisi Nasional Anti
Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menghadiri ENTRY MEETING
PEMERIKSAAN LKKL TAHUN 2020 DI LINGKUNGAN AKN I. Kegiatan yang
diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dihadiri oleh 13
Kementerian dan Lembaga, yaitu:
Kementerian Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukkam), Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), Lembaga
Ketahanan Nasional (Lemhannas), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan
Narkotika Nasional (BNN), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Badan
Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarmas), Dewan Ketahanan Nasional, Komisi
Pemilihan Umum (KPU), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan ini
diselenggarakan sebagai penanda bergulirnya kegiatan audit terhadap pelaksana
keuangan negara di tahun 2020, sekaligus sambutan positif dari Kementerian dan
Lembaga terkait pada kegiatan pengawasan keuangan. Di dalam audit tahun ini
menggunakan pendekatan berbasis resiko, berfokus pada 7 akun pengeluaran yang
berisiko tinggi. Hasil audit disampaikan dalam format opini, dimana K/L terkait
dapat menindaklanjuti butir-butir rekomendasi dari hasil pengujian.
Meski saat itu satuan
kerja (satker) penggunaan keuangan negara di Komnas Perempuan masih menempel di
Komnas HAM, kehadiran Komnas Perempuan dalam kegiatan first entry ini juga merupakan simbol
bertumbuhnya dukungan dari berbagai institusi negara, termasuk BPK, pada
kemandirian kelembagaan Komnas Perempuan.
Bagi Komnas Perempuan,
kehadirannya merupakan wujud komitmen pada penguatan transparansi,
akuntabilitas dan integritas lembaga nasional HAM yg berfokus pada penghapusan
kekerasan terhadap perempuan. Entry
meeting yang diselenggarakan secara hybrid
ini dihadiri oleh Ketua Komnas Perempuan secara luring sementara Sekjen serta Badan Pekerja terkait secara daring.