...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan Menginisiasi Lahirnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang Berperspektif HAM dan Gender

Komnas Perempuan Menginisiasi Lahirnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

yang Berperspektif HAM dan Gender

 

Lembaga pendidikan merupakan institusi strategis dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan seksual. Penting bagi para pendidik dan pembuat kebijakan di lembaga pendidikan memahami isu-isu kekerasan seksual dan hak asasi perempuan yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2017, mencatat bahwa pada tahun 2016 terdapat 259.150 kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan Kekerasan Seksual (KS) yang ditangani oleh Lembaga Pengada Layanan yang selama ini menjadi mitra Komnas Perempuan di seluruh Indonesia. Pada tahun 2016, dari kasus yang ditangani tersebut, maka KtP/KS di ruang komunitas yang korbannya pelajar menempati peringkat ke-2 (1.988 kasus). Artinya, KtP/KS terhadap perempuan juga dilakukan di lingkungan dan atau pihak sekolah.

Sementara itu, kurangnya perspektif gender baik dalam kebijakan pendidikan atau di kalangan tenaga pendidik seringkali memposisikan korban sebagai pihak yang disalahkan, seperti dalam kasus siswi hamil, yang seringkali dikeluarkan dari sekolah dengan alasan menutupi aib sekolah. Kurangnya pemahaman terkait hak kesehatan seksual dan reproduksi, semestinya menjadi pertimbangan dalam menghadapi kasus-kasus tersebut. Selain itu, menguatnya paham radikalisme agama seringkali berdampak pada kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan, seperti aturan berpakaian dan tes keperawanan.

Berdasarkan kondisi tersebut, Komnas Perempuan telah melakukan serangkaian penguatan kapasitas guru agar mereka memiliki perspektif Hak Asasi Manusia Berkeadilan Gender (HAM- BG). Selain itu, Komnas Perempuan juga melakukan dialog-dialog dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kemenristek, Dikti untuk mendorong HAM BG dijadikan kebijakan secara nasional, baik yang terintegrasi dalam kurikulum, maupun kebijakan terkait perlindungan terhadap korban kekerasan di lembaga pendidikan.

Dari rangkaian proses advokasi tersebut, dihasilkan beberapa rekomendasi, diantaranya adalah memanfaatkan peluang untuk pencegahan dan perlindungan tindak kekerasan di lembaga pendidikan melalui kurikulum pendidikan sebagai sebuah strategi. Salah satu peluang yang strategis adalah mengintegrasikan perspektif HAM-BG ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mata pelajaran, di mana para guru masing- masing mata pelajaran memiliki ruang untuk mengintegrasikan perspektif HAM BG ke dalam poin-poin Kompetensi Dasar (KD) dalam Kurikulum.

Sepanjang 2017, Komnas Perempuan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyelenggarakan serangkaian workshop integrasi perspektif HAM-BG ke dalam empat mata pelajaran yaitu mata pelajaran Bimbingan dan Konseling (BK), Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dan Sejarah yang melibatkan perwakilan pengurus Musyawarah Guru Mata pelajaran (MGMP) wilayah DKI Jakarta. Rangkaian workshop tersebut telah menghasilkan naskah RPP empat (4) mata pelajaran, yaitu BK, PPKn, PAI, dan Sejarah. Buku RPP ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi guru-guru mata pelajaran tersebut dalam kegiatan belajar mengajar, khususnya bagi guru di wilayah DKI Jakarta. Dan yang lebih penting lagi, buku RPP ini akan menjadi bagian dari sistem kurikulum pendidikan yang mampu memberi sumbangan dalam upaya pencegahan KtP/KS sejak dini, khususnya kebijakan di lembaga pendidikan yang lebih adil gender.

Keberadaan buku ini telah di launching pada 14 Desember 2017 yang dihadiri oleh sekitar 80 peserta yang merupakan perwakilan dari guru-guru MGMP DKI Jakarta, CSO yang konsen dengan isu Pendidikan, serta kementerian dan lembaga terkait. Pada peluncuran ini juga ditandatangani risalah kesepakatan tindak lanjut antara Komnas Perempuan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Puskurbuk Balitbang Kemdikbud, serta Pengurus MGMP mata pelajaran BK, PPKn, PAI, dan Sejarah. Dengan adanya risalah tindak lanjut ini diharapkan kehadiran buku RPP ini akan dapat menjadi model yang menginspirasi dalam pengintegrasian HAM-BG pada mata pelajaran lain, serta wilayah lain di seluruh Indonesia (Tini Sastra-Koordinator Divisi Pendidikan Komnas Perempuan)

 

 


Pertanyaan / Komentar: