Komnas Perempuan Sampaikan Kinerja Penanganan Pengaduan dan Pengelolaan Anggaran dalam RDP Bersama Komisi XIII DPR RI

today2 jam yang lalu
17
Jul-2026
29
0

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor, didampingi Wakil Ketua Dahlia Madanih dan Sekretaris Jenderal Dwi Ayu Kartika Sari, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI dalam rangka pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 pada Senin (16/7/2026). 

RDP tersebut sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas publik sekaligus mempertegas komitmen bersama antara DPR RI dan Komnas Perempuan dalam memperkuat sistem perlindungan, penanganan, dan pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan melalui dukungan kebijakan, pengawasan, serta penguatan kapasitas kelembagaan.

Maria Ulfah Anshor memaparkan capaian layanan Komnas Perempuan hingga 30 Juni 2026. Selama semester pertama tahun 2026, Komnas Perempuan menerima 1.833 pengaduan, dengan 1.279 kasus dapat ditindaklanjuti. Dari jumlah tersebut, 641 kasus telah memperoleh penyikapan, sementara 638 kasus masih dalam proses penanganan.

Komnas Perempuan juga mencatat bahwa kanal digital menjadi akses utama masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Selain itu, analisis terhadap 921 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) menunjukkan bahwa kekerasan di ranah personal masih mendominasi, disusul ranah publik yang ditandai meningkatnya kasus kekerasan siber. Data tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pengaduan, pendampingan, dan advokasi yang diberikan Komnas Perempuan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas Perempuan menyampaikan realisasi anggaran Tahun 2025 sebesar Rp39,98 miliar atau 89,28 persen dari pagu anggaran. Capaian tersebut didukung tingkat serapan yang tinggi pada seluruh pilar Rencana Strategis Komnas Perempuan, meliputi pencegahan, penanganan dan pemulihan, serta perlindungan dan transformasi kelembagaan. Meski demikian, Komnas Perempuan menegaskan bahwa ruang fiskal untuk program-program substantif masih perlu diperkuat agar sebanding dengan kompleksitas mandat kelembagaan dan meningkatnya kebutuhan korban.

Menanggapi paparan tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyampaikan apresiasi atas kinerja Komnas Perempuan. Menurutnya, paparan tersebut menunjukkan bahwa mandat Komnas Perempuan telah dijalankan secara nyata sepanjang 2025.

Selain itu, Rieke menilai capaian serapan anggaran Komnas Perempuan menunjukkan tata kelola yang baik. Namun, ia mengingatkan bahwa komposisi APBN 2026 masih memperlihatkan ruang fiskal yang terbatas bagi program-program substantif. Dengan sebagian besar anggaran masih terserap untuk dukungan kelembagaan dan porsi penanganan serta pemulihan korban yang relatif kecil, menurutnya negara perlu memperkuat keberpihakan anggaran agar sejalan dengan kompleksitas persoalan kekerasan terhadap perempuan dan kebutuhan perlindungan korban. 

Menutup rapat, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso membacakan kesimpulan rapat bahwa Komisi XIII DPR RI menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun 2025 yang disampaikan Komnas Perempuan dan Komnas HAM. Komisi XIII DPR RI juga mengapresiasi capaian realisasi anggaran kedua lembaga sebesar Rp146,6 miliar atau 88,62 persen dari total pagu anggaran.

 

accessibility_new
Menu Aksesibilitas