Komnas Perempuan pada tanggal 7 Juni 2024 melakukan dialog dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) di kantor Kemenko Polhukam. Dialog ini bertujuan untuk penguatan koordinasi dan sinergi dalam menjalankan peran serta mandat yang salah satunya adalah mengembangkan pendekatan yang holistik untuk pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan atas keadilan dan pemulihan.
Dalam pertemuan tersebut hadir dari Komnas Perempuan, Andy Yentriyani-Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin-Wakil Ketua, Maria Ulfah Anshor-Komisioner Sub Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan, Dewi Kanti-Komisioner Sub Komisi Pemantauan dan Perempuan dalam Kebhinekaan, didampingi oleh empat orang Badan Pekerja Komnas Perempuan. Sementara dari Kemenko Polhukam dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P, serta didampingi oleh Dr. Sugeng Purnomo - Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM beserta jajarannya.
Komnas Perempuan menyampaikan beberapa rekomendasi penting terkait isu Pelanggaran HAM masa lalu, Keadilan Restoratif, Kebijakan Diskriminatif, Penyiksaan dan Penghukuman atau Perlakuan Lain yang Kejam atau Tidak Manusiawi Lainnya. Selain itu juga Komnas Perempuan juga menyampaikan saran dan masukan yang terkait aturan pelaksana KUHP tentang living law serta ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Orang secara Paksa.
Dalam kesempatan, Kemenko Polhukam menyambut baik rekomendasi Komnas Perempuan dan menekankan bahwa penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi dalam setiap isu tentu membutuhkan kerja sama serta sinergi dari pemangku kepentingan lintas sektor. Sebagai Kementerian yang memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, pelaksanaan hingga pengendalian kebijakan K/L yang terkait dengan isu di bidang politik, hukum, dan keamanan, maka Kemenko Polhukam tentu memiliki peran sentral untuk membangun sinergitas penyelesaian berbagai isu yang menjadi perhatian Komnas Perempuan.
Pada akhir dialog, Komnas Perempuan menegaskan dan berharap di masa kerja Kemenko Polhukam yang tinggal beberapa bulan ini sejumlah persoalan-persoalan di atas dapat dicarikan jalan keluarnya dan diselesaikan dengan prinsip-prinsip penegakan Hak Asasi Manusia dalam bingkai konstitusi.