Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar dialog bersama Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) dan Asian-Pacific Resource and Research Centre for Women (ARROW) Malaysia di Jakarta, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner Komnas Perempuan Irwan Setiawan dan Sondang Frishka Simanjuntak, serta perwakilan Badan Pekerja dari Bidang Kelembagaan dan Divisi Advokasi Internasional. Dialog ini menjadi ruang penguatan kerja sama regional sekaligus pertukaran pandangan mengenai kebijakan dan praktik lapangan dalam perlindungan hak perempuan dan anak perempuan di Asia Tenggara.
Pertemuan membahas sejumlah isu prioritas, khususnya praktik sunat perempuan (FGM/C), pernikahan anak, serta kesejahteraan anak perempuan dan dampaknya terhadap pemenuhan hak, kesehatan, dan keselamatan. Diskusi ini menjadi ruang pertukaran pengalaman antar-lembaga HAM nasional dan organisasi regional mengenai tantangan kebijakan, keterbatasan data, serta pendekatan negara dalam merespons isu-isu yang bersifat sensitif dan lintas budaya.
Dalam pembahasan mengenai FGM/C dan pernikahan anak, diskusi menyoroti bahwa praktik tersebut masih terjadi di sejumlah negara dan dipengaruhi oleh tradisi serta norma sosial. Komnas Perempuan berbagi pengalaman Indonesia dalam mendorong penguatan kerangka kebijakan, advokasi publik, serta kerja lintas sektor yang berbasis hak asasi manusia. Pengalaman ini menjadi rujukan penting bagi SUHAKAM, mengingat masih terbatasnya inisiatif dan kerangka kebijakan yang secara khusus menangani kedua isu tersebut di Malaysia. Diskusi menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut memiliki dampak serius terhadap pendidikan, kesehatan, kondisi ekonomi, dan keselamatan anak perempuan.
Diskusi juga menyoroti bahwa kerentanan anak perempuan tidak hanya berkaitan dengan perkawinan di usia anak, tetapi juga kehamilan di luar nikah yang kerap berujung pada perkawinan anak. Situasi ini meningkatkan risiko kekerasan seksual, tekanan psikologis, serta keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan reproduksi. Karena itu, penguatan peran negara melalui kebijakan yang berperspektif hak anak dan hak perempuan dinilai krusial untuk mencegah kekerasan berulang dan memastikan masa depan anak perempuan yang lebih aman dan berdaya. Komnas Perempuan, SUHAKAM, dan ARROW sepakat bahwa kerja sama regional menjadi kunci untuk menjawab tantangan lintas negara, terutama dalam isu-isu yang masih dianggap sensitif secara sosial dan budaya.
Sebagai tindak lanjut, para pihak menyatakan komitmen untuk memperkuat kolaborasi regional melalui pertukaran praktik baik, penguatan advokasi kebijakan, serta strategi bersama di forum regional dan global. Komnas Perempuan menyambut baik keterbukaan SUHAKAM dan ARROW untuk membangun pembelajaran bersama serta memperkuat basis data dan perencanaan kerja ke depan dalam perlindungan hak perempuan dan anak perempuan.
