Pada 21 November 2024, Komnas Perempuan melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten untuk membahas isu kekerasan terhadap perempuan dan pentingnya peningkatan kebijakan yang lebih proaktif terhadap korban kekerasan. Audiensi ini dihadiri oleh Anggota DPRD Komisi V Provinsi Banten, Cut Muthia, Anggota DPRD Komisi I, Encop Sofia, Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, Asisten Koordinator Komnas Perempuan, Siti Cotijah dan Iis Eka Wulandari, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Banten (DP3AKKB) Provinsi Banten, Entin dan Endang.
Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Komnas Perempuan untuk ketiga kalinya di Provinsi Banten. Salah satu tujuan utama dari audiensi ini adalah untuk membahas tema 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) dengan fokus pada upaya pencegahan dan perlindungan perempuan korban kekerasan berbasis gender, serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan media dalam menangani kekerasan terhadap perempuan secara holistik.
Bahrul Fuad menyoroti perlunya peningkatan anggaran dan kebijakan yang lebih proaktif terhadap korban kekerasan, bukan hanya pemberdayaan perempuan.
“Dampak kekerasan yang besar pada korban, baik secara psikologis maupun ekonomi, membutuhkan perhatian khusus agar perempuan korban kekerasan bisa mendapatkan pemulihan yang optimal,” ungkap Bahrul
Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan tahun 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Banten mencapai 10.532 kasus. Angka ini menempatkan provinsi Banten di urutan ke tujuh sebagai provinsi dengan angka kasus kekerasan tertinggi.
Hal lain yang juga perlu menjadi perhatian bersama adalah tingginya angka perkawinan anak yang merisikokan peningkatan angka stunting dan kekerasan terhadap perempuan.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Cut Muthia, menyatakan apresiasinya terhadap penguatan yang dilakukan oleh Komnas Perempuan di Provinsi Banten. Ia berharap DPRD dapat mengambil inspirasi dari program-program yang telah disampaikan. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus bekerjasama untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan penanganan kasus kekerasan.
Sementara itu, Kepala Bidang DP3AKB Provinsi Banten, Entin mengungkapkan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan isu yang harus terus diperjuangkan, terutama dalam hal pencegahan kekerasan dan pemberian pendampingan kepada korban. Ia menyoroti tantangan keterbatasan anggaran dalam mendukung program pemulihan dan penguatan ekonomi bagi korban.
Audiensi ini merupakan salah satu upaya untuk merekatkan komitmen bersama antara Komnas Perempuan, DPRD Provinsi Banten, dan DP3AKB untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan di Banten, serta meningkatkan kesadaran publik dan kebijakan yang lebih sensitif terhadap korban kekerasan berbasis gender.