Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan dialog dengan anggota legislatif Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Desy Ratnasari Fraksi pada Senin, 3 Juni 2024 sebagai upaya untuk percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dengan fraksi- fraksi partai dan komisi di DPR RI. Dialog ini juga bertujuan untuk mengetahui perkembangan proses legislasi RUU PPRT dan hal-hal yang menjadi hambatan pembahasan dan pengesahannya.
Desy Ratnasari mempertegas dukungannya terhadap pengesahan RUU PPRT, namun diakui masih ada miss persepsi terhadap RUU PPRT yang menjadi hambatan pembahasan RUU PPRT. Substansi materi muatan yang harus diluruskan diantaranya pemberi kerja tidak perlu khawatir dengan keberadaan RUU PPRT, jaminan hak dan kewajiban tidak hanya untuk pemberi kerja, tetapi juga untuk PRT. Sehingga pada intinya RUU PPRT adalah upaya negara untuk melaksanakan kemanusiaan yang adil dan beradab. Untuk memperkuat materi muatan, Desy Ratnasari menyarankan agar pasal-pasal di dalam RUU PPRT disimulasikan pelaksanaannya untuk memastikan rumusan-rumusan mungkin untuk diimplementasikan.
Komnas Perempuan menyampaikan apresiasi atas komitmen Desy Ratnasari terhadap RUU PPRT. Terkait miss persepsi atas muatan RUU PPRT, Komnas Perempuan menyambut baik untuk bersama-sama meluruskannya kepada publik, khususnya pemberi kerja. Sementara, proses legislasi sendiri sudah menjadi usul inisiatif DPR RI dan Pemerintah telah menyusun DIM, sehingga dapat segera memasuki Pembahasan Tingkat I. Untuk pembahasan tingkat I, Komnas Perempuan menyarankan agar diagendakan dan diputuskan pada rapat Badan Musyawarah. Komnas Perempuan memberikan rekomendasi agar RUU PPRT dibahas dan disetujui meski hanya beberapa pasal, agar RUU PPRT dapat carry over ke periode legislasi berikutnya.
Dalam pertemuan tersebut Komnas Perempuan diwakili oleh Komisioner Siti Aminah Tardi dan Theresia Iswarini, juga turut dihadiri oleh Badan Pekerja Fatma Susanti, Adelita Kasih, Shafira Anna, dan Martini Elisabeth.