...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan Terima Audiensi Perwakilan Asia Tenggara OHCHR

 


The OHCHR Regional Office for South-East Asia (Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia perwakilan Asia Tenggara, yakni Ms Chyntia Veliko  (Regional Representatif) bersama Staf OHCHR Arnaud Chaltin dan Ennio Benoti melakukan kunjungan ke Komnas Perempuan untuk berbagi informasi dan membahas rencana kerjasama ke depan antara Komnas Perempuan dengan OHCHR. 

 

Mereka datang ke Indonesia untuk menindak-lanjuti pertemuan mereka bulan Agustus tahun lalu dengan Kementerian Luar Negeri, TNI dan Kejaksaan RI dalam rangka pelatihan HAM bagi TNI sebanyak 3 angkatan dan juga untuk Kejaksaan RI. Saat ini mereka masih dalam tahapan workshop untuk perumusan modul dan materi pelatihannya. Chintya menginformasikan  bahwa mereka akan mengintegrasikan Komnas Perempuan dan Komnas HAM dalam pelatihan tersebut.

 

“Komnas Perempuan saat ini sedang menyelesaikan, pertama,  Laporan Evaluasi Implementasi 25 Tahun Ratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan. Laporan disusun bersama dengan lembaga-lembaga anggota KuPP, organisasi masyarakat sipil dan perguruan tinggi. KuPP merupakan singkatan dari Kejasama untuk pencegahan penyiksaan, terbentuk atas prakarsa Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada 2016,” ungkap komisioner Rainy Hutabarat. 

 

Lebih lanjut, Rainy menjelaskan bahwa Komnas Perempuan juga sedang menyelesaikan Laporan implementasi 12 isu kritis Beijing Platform for Action+30 (BPfA+30), satu studi program nasional tentang perubahan iklim, pelanggaran HAM khususnya kekerasan terhadap perempuan sedang dikerjakan dengan menggunakan pendekatan HAM dan kerangka kerja feminis untuk keadilan iklim.   

 

“Studi ini akan berlangsung dua tahap, masing-masing tahun 2024 dan tahun 2025,” jelasnya

 

Sondang Frishka, Badan Pekerja Komnas Perempuan, menjelaskan, untuk tahun 2025-2027, Koordinator KuPP sedang diusulkan untuk dipimpin oleh Ombudsman Republik Indonesia. Koordinator KUPP dipilih secara berkala dan bergilir. Komnas Perempuan bersama KuPP sedang mempersiapkan penguatan kapasitas berupa pelatihan pelaksanaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bagi aparat penegak hukum, petugas dinas pemerintahan terkait dan orgaisasi penyedia layanan di mana penyiksaan seksual, salah satu jenis kekerasan seksual yang diatur dalam UU TPKS, mendapat perhatian khusus.

 

Ennio Boati berharap dalam kegiatan peluncuran Laporan Evaluasi 25 Tahun Implementasi Konvensi Menentang Penyiksaan pada Hari Internasional Menentang Penyiksaan, pembahasan perlu diarahkan kepada pemenuhan hak-hak korban dan upaya-upaya pencegahan.

 

Ke depan, OHCHR dan Komnas Perempuan sepakat untuk bekerjasama lebih erat, terutama dalam waktu dekat salah seorang pakar internasional  CAT akan terlibat memberi tanggapan kritis atas Laporan Evaluasi Implementasi 25 Tahun Konvensi Menentang Penyiksaan. Juga melanjutkan kerjasama pelatihan tentang Konvensi Menentang Penyiksaan tahun 2025 bagi komisioner-komisioner dan staf yang baru dari anggota-anggota KuPP. 

 

Pertemuan dengan OHCHR tersebut dihadiri oleh. Rainy Hutabarat (komisioner Komnas Perempuan), Sondang Frishka (Koordinator Tim Advokasi Internasional), Verena Vanya (Badan Pekerja Komnas Perempuan) dan Faza (staf magang Tim Advokasi Internasional). 


Pertanyaan / Komentar: