...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan Terima Kunjungan Mahkamah Konstitusi RI dan Australian Consortium for ‘In-Country’ Indonesian Studies (ACICIS)

Komnas Perempuan menerima kunjungan perwakilan Mahkamah Konstitusi RI yang hadir bersama 5 (lima) orang mahasiswa dari Australia melalui program Australian Consortium for ‘In-Country’ Indonesian Studies (ACICIS) di kantor Komnas Perempuan, Selasa 7 Februari 2023. Adapun kunjungan 5 orang mahasiswa ACICIS ke Komnas Perempuan dalam rangka melaksanakan program magang di Mahkamah Konstitusi yang berlangsung sejak 15 Januari sampai dengan 9 februari 2023. 

Salah satu tujuan dari program magang tersebut adalah mempelajari mengenai tugas dan fungsi Komnas Perempuan serta upaya perlindungan hak asasi perempuan di Indonesia. Maka dalam kunjungan ini, Komnas Perempuan memaparkan informasi mulai dari kesejarahan Komnas Perempuan sebagai Lembaga Nasional HAM (LNHAM) yang dibentuk untuk  mengupayakan pemajuan HAM perempuan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, hingga mekanisme kerja Komnas Perempuan yang didasarkan pada konstitusi serta instumen HAM nasional dan internasional. 

Komnas Perempuan juga menjelaskan tentang lima isu prioritas Komnas Perempuan tahun 2020 s/d 2024, yakni a) perempuan dalam konteks konflik dan bencana, b) perempuan tahanan dan serupa tahanan, c) kekerasan seksual terhadap perempuan, d) perempuan pekerja di semua sektor dan e) penguatan kelembagaan. Bahwa dalam mengawal lima isu prioritas ini, Komnas Perempuan mendorong inisiatif publik serta menjalin kerja sama dengan berbagai sektor mulai dari pemerintah, pengada layanan, masyarakat sipil, swasta, dan media di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional. 

Selanjutnya, pembahasan dalam pertemuan yang menjadi sorotan adalah terkait Unit Pengaduan untuk Rujukan (UPR) Komnas Perempuan yang dibentuk pada tahun 2005 untuk mendekatkan akses perempuan korban kekerasan terhadap penanganan dan pemulihan. Dimana menurut penuturan salah satu mahasiswa ACICIS, cara kerja Komnas Perempuan yang membuka UPR  untuk merujuk kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan indvidual, hampir sama seperti Komnas HAM Australia atau The Australian Human Rights Commission (AHRC)

Pada akhir sesi kunjungan ini, jajaran Komisioner Komnas Perempuan yakni Veryanto Sitohang, Bahrul FuadRainy Hutabarat, dan Tiasri Wiandani, serta tiga badan pekerja Komnas Perempuan yakni Siti Cotijah, Elsa Faturahmah, dan Verena Vannya melakukan foto bersama dengan perwakilan Mahkamah Konstitusi RI Rizkisyabana, Muhammad Reza W., dan Ariesty Kartika, serta lima orang mahasiswa ACICIS yakni Cruz Spadaccini, Ririka Stephenson, Juwariya Malik, Gwyn Roberts, dan Stephanie Illiadis.




Pertanyaan / Komentar: