...
Kabar Perempuan
Konferensi Pers untuk Pencegahan Penyiksaan

Pada hari Senin/15 Februari 2021, pukul 10.30 -12.00 WIB telah berlangsung konferensi pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan yang terdiri dari 5 lembaga diantaranya Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, Ombudsman bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM RI. Konferensi pers yang berlangsung secara hybrid ini merupakan kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati (daring), Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution (daring), Komisioner Komnas HAM RI/Koordinator KuPP Sandra Moniaga, Komisioner KPAI Putu Elvina, Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu, dan Direktur TI dan Kerja Sama Ditjen PAS Dodot Adikoeswanto.

Komnas Perempuan dalam konferensi pers tentang pencegahan penyiksaan di tempat-tempat penahanan dan serupa tahanan ini mengingatkan temuan-temuannya tentang kerentanan terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya yang mengalami kekerasan, penyiksaan termasuk kekerasan seksual dalam tahanan maupun serupa tahanan. Konferensi pers  juga mengapresiasi Menko Polhukam, dan berbagai Kementerian dan Lembaga atas respon positif terhadap rencana meratifikasi Protokol Pilihan Konvensi Anti Penyiksaan (Optional Protocol CAT).

Konferensi pers ini merupakan langkah publikasi kerja sama KuPP dan Ditjen PAS dalam upaya pencegahan penyiksaan di tempat-tempat penahanan di lingkungan Ditjen PAS yang sudah berlangsung sejak 2019. Kerja sama ini dirasakan sebagai good practices dan melalui proses dialogis, meskipun tetap berpikir kritis. Salah satu bentuk kerja sama adalah ToT yang dijalankan mulai hari ini sampai 19 Februari 2021. KuPP dan Ditjen PAS sepakat ToT ini akan ditindaklanjuti oleh Ditjen PAS *)


Pertanyaan / Komentar: